LANGSA — Dua pelaku jambret Ditangkap oleh personel Unit Opsnal Reskrim dan intel Polsek Langsa Timur yang dibackup tim Opsnal Satreskrim Polres Langsa.
Kedua pelaku jambret tersebut berinisal A (22) dan Z (31), warga Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang. Keduanya telah beraksi sebanyak 17 kali di wilayah hukum Polsek Langsa Timur.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kapolsek Langsa Timur Iptu Surya Darma Sofyan, dalam keterangannya, Jum’at (10/6) mengatakan, dua pelaku jambret tersebut ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan telah terjadi Pencurian dengan Kekerasan (Curas) atau jambret di jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di Gampong Seunebok Antara, Kecamatan Langsa Timur.
Berdasarkan informasi tersebut, kata Kapolsek, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku berinisial A pada Jum’at 3 Juni 2022 sekira pukul 16.00 WIB di sebuah Doorsmeer di Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.
Usai menangkap A, petugas melakukan pengejaran terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial Z dan berhasil menangkapnya pada Senin, 6 Juni 2022 sekira pukul 22.00 WIB di Kampung Upah, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.
Kedua pelaku, mengakui perbuatannya yaitu telah melakukan jambret sebanyak 17 di lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polsek Langsa Timur.
“Modusnya pelaku memantau sasaran perempuan yang melintasi jalan Medan – Banda Aceh kemudian mengikuti korban dengan kendaraan N-Max warna hitam yang mereka kendarai lalu mendekatinya dari sebelah kiri dan langsung menarik tas para korban hingga putus selanjutnya pelaku langsung melarikan diri,” ungkap Kapolsek.
Barang bukti yang turut diamankan dari pelaku berupa satu unit sepeda motor Yamaha N-Max tanpa nopol muka belakang, satu unit handphone Samsung warna putih, satu unit handphone Samsung A7 warna hitam, satu buah kotak Hp Samsung A7, satu buah dompet perempuan warna hitam, satu lembar STNK sepmor honda beat warna putih dan satu buah Kartu Indonesia Pintar.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka berikut barang bukti kini telah diamankan di Polsek Langsa Timur guna proses hukum lebih lanjut. (IA)