Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Sudah Membangkang, Pj Gubernur Safrizal Diminta Tegur Plt Kadis Perkim Aceh

M Ichsan
Last updated: Selasa, 10 Desember 2024 01:09 WIB
By M Ichsan
Share
3 Min Read
Pengamat kebijakan publik Aceh yang juga Direktur e-TRUST, Dr Nasrul Zaman
Pengamat kebijakan publik Aceh yang juga Direktur e-TRUST, Dr Nasrul Zaman
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Teuku Aznal Zahri yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, dinilai membangkang perintah Pj. Gubernur Aceh Safrizal ZA terkait permintaan publikasi nama penerima bantuan rumah dhuafa.

Pengamat kebijakan publik Aceh, Dr Nasrul Zaman menyebutkan, pembangkangan Plt. Kadis Perkim Aceh tersebut menjadi contoh buruk pejabat.

“Ketidakpatuhan Plt. Kadis Perkim Aceh dalam mematuhi perintah Pj Gubernur Aceh untuk mengumumkan daftar 3.000 penerima rumah bantuan dengan anggaran Rp 250 miliar itu merupakan contoh buruk perilaku sebagai pejabat pemerintah kepada atasannya,” ujar Dr. Nasrul Zaman.

- Advertisement -

Menurut Nasrul Zaman yang juga Direktur e-TRUST, seyogianya tanpa diperintah pun, Plt. Kadis Perkim Aceh itu harus berinisiatif untuk mengumumkan daftar nama penerima rumah bantuan seperti yang diatur dengan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan PP Nomor 61 tahun 2010 serta sejelasnya diatur juga dengan UU Nomor 17 tahun 2003 tentang pengelolaan keuangan negara.

“Itulah yang mengharuskan pejabat mengumumkan semua alokasi anggaran pemerintah yang digunakan pada setiap jajaran pemerintah,” sebutnya.

- Advertisement -

Apalagi ini sudah jelas-jelas diperintahkan oleh atasannya Pj Gubernur Aceh.

Islah Bahrawi: Nama “Pak Menteri” Disebut dalam Sidang Judi Online, Uang Disamarkan dalam Bingkisan Kopi
Pangdam IM Silaturahmi dengan Wali Nanggroe Aceh
Ditlantas Polda Aceh Kembali Vaksinasi Wajib Pajak di Samsat, 110 Orang Berhasil Divaksin
Penuhi Kebutuhan BBM Nelayan, Pemerintah Akan Perbanyak SPBUN

“Saya kira ini bisa disebut sebagai pembangkangan kepada atasan sesuai dengan UU Kepegawaian Nomor 20 tahun 2023 dan PP Nomor 11 tahun 2024,” ungkapnya.

Berkenaan dengan itu, lanjut Nasrul Zaman, sangat baik Kiranya Pj Gubernur Aceh Safrizal memberikan teguran kepada yang bersangkutan agar penyakit tersebut tidak ditiru oleh pejabat Pemerintah Aceh lainnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Perkim Aceh dinilai mengabaikan permintaan Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA untuk segera mengumumkan ke publik nama-nama 3.000 ribu penerima rumah dhuafa yang dibangun dengan anggaran Rp 250 miliar lebih dalam APBA 2025.

- Advertisement -

Permintaan Pj Gubernur itu agar adanya transparansi dalam pembangunan rumah dhuafa dengan mempublikasikan nama-nama penerima bantuan.

author avatar
M Ichsan
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Pasangan Mualem-Dek Fad saat bertemu dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Senin (9/12). (Foto: For Infoaceh.net) Usai Terpilih, Mualem – Dek Fad Bertemu Presiden Prabowo di Istana Negara
Next Article Masyarakat Aceh yang menggunakan hak pilihnya pada pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur 27 November 2024 mencapai 2.927.814 orang atau sebesar 77,51 persen. (Foto: For Infoaceh.net) Partisipasi Pemilih Pilgub Aceh 77,51 Persen, Golput Capai 837.130 Orang

You May also Like

Satu unit alat berat jenis ekskavator yang diamankan polisi karena digunakan dalam aktivitas tambang ilegal di Aceh Tenggara, Selasa, 1 Agustus 2023. Foto: Ditreskrimsus Polda Aceh
Umum

Tidak Miliki IUP, Polisi Hentikan Aktivitas Tambang Galian C Ilegal di Aceh Tenggara

Rabu, 2 Agustus 2023
Tangkapan layar dari video viral yang memperlihatkan petugas Damkar bernama Dery Pratama (kiri, berseragam) tengah berupaya menyadarkan seorang wanita yang diduga kesurupan di Kabupaten Tangerang, Banten.
Umum

Viral! Petugas Damkar Tangerang Berhasil Usir Setan dari Wanita Kesurupan

Jumat, 1 Agustus 2025
Umum

Atasi Over Kapasitas, Lapas Bireuen Akan Direlokasi ke Juli

Sabtu, 17 September 2022
Ketua Satgas Covid-19 Nasional, Letjen TNI Doni Monardo, didampingi Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah, menggelar rapat koordinasi membahas penanganan Covid-19 Aceh, di Gedung Serba Guna Kantor Gubernur Aceh, Sabtu (26/9)
Umum

Ditugaskan Presiden, Doni Monardo Perkuat Penanganan Covid-19 Aceh

Minggu, 27 September 2020
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?