INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Surati Polda, Haji Uma Minta Diproses Hukum TikToker Aceh Ngaji Pakai Musik DJ Sambil Joget

Last updated: Jumat, 17 Januari 2025 00:49 WIB
By Samsuwar
Share
2 Min Read
Anggota DPD RI asal Aceh Haji Uma meminta TikToker Aceh, Mira Ulfa diproses hukum karena dinilai telah melakukan penistaan agama usai aksi melantunkan ayat suci Al-quran diiringi musik DJ sambil sambil joget viral di media sosial
Anggota DPD RI asal Aceh Haji Uma meminta TikToker Aceh, Mira Ulfa diproses hukum karena dinilai telah melakukan penistaan agama usai aksi melantunkan ayat suci Al-quran diiringi musik DJ sambil sambil joget viral di media sosial
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh — TikToker Aceh, Mira Ulfa menuai kontroversi dan jadi sorotan publik secara luas baik di Aceh maupun luar Aceh usai aksi live ngaji dan melantunkan ayat suci Al-quran sambil melakukan disjoki lagu “jedag-jedug” viral di media sosial.

Aksinya dan pakaian ketat yang digunakan mendapat kecaman publik secara luas sebab dipandang sebagai tindak penistaan agama dan mencoreng citra Aceh sebagai daerah Serambi Mekkah yang menerapkan syariat Islam.

Kasus Hilangnya Kayu Bongkaran RSUD Sabang Makin Gelap, Publik Tunggu Penjelasan Direktur

Atas tindakan tersebut, kemudian disikapi oleh Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau Haji Uma yang menyurati Polda Aceh dan Majelis Permusyawatan Ulama (MPU) Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Menurut senator yang akrab disapa Haji Uma dalam keterangannya, pada Kamis (16/1/2025), aksi TikToker tersebut tidak dapat ditolerir dan mesti ada langkah hukum guna memberi efek jera kepada pelaku dan agar preseden serupa tidak lagi berulang ke depannya.

Haji uma menjelaskan langkah menyurati pihak terkait ini kkarena adanya laporan dan aspirasi masyarakat yang merasa resah dan malu serta geram dengan perbuatan selebgram Aceh tersebut.

- ADVERTISEMENT -
Pedagang Keluhkan Debu Pembongkaran Eks Gedung Pasar Aceh, Pemko Lakukan Penyiraman

Dirinya menambahkan, apa yang dilakukan menjurus kepada pelecehan dan penodaan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Karena itu, kasus ini perlu diusut tuntas dan sifatnya delik umum bukan delik aduan.

“Menyikapi kasus ini, kita mengirim surat kepada beberapa pihak yang kita sebutkan untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai kapasitas dan wewenang masing-masing.

Kabar Duka, Wakil Kepala BPKS T. Hendra Budiansyah Meninggal Dunia

Kasus ini telah mencoreng wajah Aceh selaku daerah bersyariat islam. Karena itu, proses hukum mesti berjalan agar adanya efek jera,” tegas Haji Uma.

- ADVERTISEMENT -

Di akhir penyampaiannya, Haji Uma menilai terlepas yang bersangkutan telah meminta maaf atas perbuatannya, namun proses hukum mesti tetap berlanjut.

Hal ini juga menjadi pembelajaran bagi semua pihak, khususnya generasi muda di Aceh bahwa kita hidup di negara hukum, apalagi Aceh yang menerapkan syariat Islam.

Selain itu, kecenderungan tren masyarakat dalam penggunaan media sosial saat ini harus menjaga sikap dan tindak tanduk serta menjaga nilai dan identitas keacehan bukan malah sebaliknya mendegradasi serta mencoreng citra Aceh selaku daerah Serambi Mekkah yang menerapkan syariat Islam.

Previous Article Laga kandang pertama Persiraja Banda Aceh di babak 8 Besar Liga 2 Indonesia 2024/2025 menghadapi PSPS Pekanbaru diundur menjadi Senin malam, 20 Januari 2025. (Foto: MO Persiraja) Laga 8 Besar Persiraja vs PSPS Diundur ke 20 Januari 2025
Next Article Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap 3 pemain judi online di salah satu warkop kawasan Gampong Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, Rabu dini hari (15/1/2025). (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh) Dilaporkan Via WA Curhat Polresta Banda Aceh, 3 Penjudi Online Diangkap

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Siswa SMAN Modal Bangsa Aceh Raih Juara II Nasional OSN 2025 Bidang Fisika

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

PPDS Kedokteran Jiwa USK Ajak Peduli Kesehatan Mental di Tengah Krisis

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Tak Pandang Asal Daerah, Dinsos Aceh Selamatkan Warga Sumut Terlantar di Banda Aceh

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Sekda Aceh Tutup Pekan Kebudayaan Bireuen, Tegaskan Semangat “Kota Juang” untuk Bangun Daerah

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Dinsos Aceh Tertibkan Aset, Siapkan Kantor Bersama Pilar Sosial Perkuat Layanan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

KAMMI Banda Aceh Gelar Aksi Bela Palestina di Simpang Lima

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

BPKS Sabang Jadi Lokasi Studi Lapangan PKA II LAN RI, Jadi Contoh Kepemimpinan Adaptif

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025 Dibuka, Peringati HUT ke-437 Meulaboh

Minggu, 12 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?