Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Survei Reakreditasi, Iswanto Minta RSUD Aceh Besar Tingkatkan Mutu Pelayanan

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyambut tim Survei Reakreditasi RSUD Aceh Besar di Indrapuri, Senin (18/12)

“Tentunya kita berharap atas tekad kita bersama meningkatkan mutu pelayanan terbaik RSUD ini kita berharap membuahkan hasil sempurna. Disamping itu juga tentunya masukan, arahan dan saran guna perbaikan juga sangat diharapkan,” harapnya.

Sebab menurut Iswanto nilai itu nanti bukan hanya berguna sebagai sebuah predikat namun juga menjadi tanggung jawab moral untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat. Mudah-mudahan kehadiran bapak ibu tim Surveior pada hari ini membawa pencerahan kepada jajaran RSUD Kabupaten Aceh Besar dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.

“Kita berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar sebagaimana harapan kita bersama serta nantinya hasil survei mendapatkan nilai terbaik yang dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran RSUD agar senantiasa memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada Masyarakat sehingga menjadi salah satu bentuk komitmen kita bersama dalam mewujudkan Masyarakat Kabupaten Aceh Besar yang sehat,” ungkapnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Aceh Besar dr Susi Mahdalena MKm menyampaikan RSUD ini terdapat 101 tempat tidur, terdiri atas 4 ruang kelas 1, 16 ruang kelas 2 dan 50 ruang kelas 3, 4 ruang ICU, 8 ruang NICU, 8 ruang Isolasi dan 4 ruang bersalin serta 7 ruang Intermediate Ward (IGD).

“Tentunya pelayanan kesehatan yang kami berikan berfokus pada keluhan pasien, karena sesuai motto kami kesembuhan dan kepuasaan pasien adalah kebahagian bagi kami,” ujarnya.

Dikatakan Susi, sebagai fasilitas pelayanan kesehatan rujukan, rumah sakit berkewajiban untuk menjaga kualitas dan mutu pelayanan. Hal ini, secara jelas dinyatakan di dalam UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit, yang selanjutnya dirubah dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, bahwa untuk menjaga kualitas tersebut adalah dengan melaksanakan akreditasi rumah sakit.

Ia menyebut, RSUD Aceh Besar saat ini sebagai satu-satunya rujukan faskes di Aceh Besar, telah melaksanakan akreditasi dengan strata Perdana Tahun 2018. Meski seharusnya sesuai regulasi, akreditasi berikutnya dilaksanakan di akhir tahun 2021, namun karena terjadi pandemi Covid-19, sehingga Kemenkes memberikan perpanjangan kebijakan hingga akhir 2023.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tragis, Pria Tewas Setelah Tersedot ke Mesin MRI karena Pakai Kalung Logam
Prajurit TNI Tabrak Warga di Bantul hingga Tewas, Dandim Bantah Mabuk
Kata Kuasa Hukum soal Jokowi Tak Hadir Pemeriksaan dengan Alasan Recovery, tapi Sanggup ke Acara PSI
Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Baru Kasus Sritex
Temuan Batu Nisan Kuno di Tegal Ungkap Jaringan Freemason Loge Humanitas
Tutup
Enable Notifications OK No thanks