BANDA ACEH – Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MA atau akrab disapa Syech Fadhil kembali menyinggung soal langkah Aceh untuk mengajukan permohonan penambahan kuota haji ke pihak Pemerintah Arab Saudi.
Kebijakan ini dinilai selaras dengan kekhususan yang dimiliki Aceh sesuai Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Regulasi tersebut memungkinkan Aceh dapat memberangkatkan jamaah haji secara independen atau terpisah dari nasional.
Hal tersebut merujuk pada Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA), pasal 16 poin 2 huruf e. Pasal 16 poin 2 disebutkan, urusan wajib lainnya yang menjadi kewenangan Pemerintahan Aceh merupakan pelaksanaan keistimewaan Aceh yang antara lain meliputi (a) penyelenggaraan kehidupan beragama dalam bentuk pelaksanaan syari’at Islam bagi pemeluknya di Aceh dengan tetap menjaga kerukunan hidup antarumat beragama, (b) penyelenggaraan kehidupan adat yang bersendikan agama Islam, (c) penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas serta menambah materi muatan local sesuai dengan syari’at Islam, dan (d) peran ulama dalam penetapan kebijakan Aceh.
Selanjutnya, pada poin (e) disebutkan, penyelenggaraan dan pengelolaan ibadah haji sesuai dengan peraturan perundangundangan.
Jadi, kata Fadhil, poin ini yang memungkinkan bagi Aceh untuk dapat melaksanakan keberangkatan jamaah haji sendiri secara independen.
Hal ini dinilai dapat memangkas daftar antrian tunggu atau waiting list keberangkatan jamaah haji asal Aceh.
Pasalnya, selama ini daftar tunggu haji di Aceh capai 36 tahun lebih.
“Ini kekhususan yang dimiliki Aceh,” kata Syech Fadhil, dalam keterangannya, Senin (20/6).
Hal ini disampaikan Syech Fadhil dalam pertemuan dengan ASPHURI di salah satu hotel di kawasan Cengkareng, Jakarta, Senin, 20 Juni 2022.
Acara tersebut sekaligus pelepasan jamaah haji plus yang dikelola oleh Aliansi Silaturahmi Penyelenggara Haji dan Umrah Azhari Indonesia (ASPHURI).
Di sisi lain, Syech Fadhil juga mengapresiasi pergerakan Asosiasi Silaturrahmi Penyelenggara Haji dan Umrah Azhari Republik Indonesia (ASPHURI) dalam memberikan pelayanan terbaik pada jamaah.