Syibral Malasyi Gantikan Tu Bulqaini sebagai Wakil Ketua I MPU Banda Aceh
BANDA ACEH — Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh Prof Dr Tgk H Damanhuri Basyir MAg mengkukuhkan Wakil Ketua I dan II MPU Kota Banda Aceh sisa masa bakti 2019-2024 di aula Kantor MPU Kota Banda Aceh.
Selain itu, juga dikukuhkan anggota MPU Kota Banda Aceh pergantian antar waktu utusan Kecamatan Lueng Bata sisa masa bakti 2019-2024.
Adapun yang dikukuhkan yaitu Tgk H Syibral Malasyi sebagai Wakil Ketua I MPU Kota Banda Aceh, yang menggantikan Tgk Bulqaini Tanjungan.
Kemudian Tgk H Muhibban HM Hajat, sebagai Wakil Ketua II MPU Kota Banda Aceh dan Dr Tgk HM Chalis Syamsuddin MAg sebagai anggota MPU Kota Banda Aceh pergantian antar waktu.
Ketua MPU Kota Banda Aceh Prof Damanhuri Basyir dalam khutbah iftitahnya menyampaikan saat ini MPU Kota Banda Aceh sudah lengkap.
“Wakil Ketua I yang sekarang awalnya adalah Abu wakil dua, sedangkan wakil dua yang sekarang dulunya adalah Ketua Komisi C pada MPU Kota Banda Aceh,” kata Tgk Damanhuri pada pelantikan yang berlangsung Kamis (27/7/2023).
Tgk Damanhuri berpesan agar yang baru dikukuhkan ini dapat menjalankan tugas dengan baik.
Seperti diketahui, Tgk H Tu Bulqaini Tanjungan beberapa waktu lalu telah mengundurkan diri dari wakil ketua I MPU Kota Banda Aceh.
Pengunduran itu, karena Tu Bulqaini telah menjadi Ketua Majelis Pimpinan Pusat Partai Adil Sejahtera (PAS).
Menurut pimpinan Markaz Al-Islah Al-Aziziyah itu, pengunduran dirinya dari wakil ketua I MPU Kota Banda Aceh murni karena ingin fokus pada partai politik lokal yang kini dipimpinnya.
“Saya mengundurkan diri dari pengurus MPU Kota Banda Aceh karena ingin fokus di partai. Apalagi ini mau mendekati Pemilu 2024,” kata Tu Bulqaini.
Tu Bulqaini menuturkan, dalam aturan MPU, pengurus tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Apalagi dirinya sekarang adalah seorang pimpinan partai lokal di Aceh.
“Saya mundur karena berbenturan dengan aturan MPU. Dalam MPU tidak boleh terlibat politik praktis. Tak etis juga, sebab di MPU saya menerima gaji dari pemerintah,” ucapnya.