Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tabrakan Maut Pick-up Panther dengan Bus JRG di Bireuen, 2 Tewas

Tabrakan maut Panther Pick-up dengan mobil penumpang Bus JRG di jalan nasional Medan - Banda Aceh tepatnya Desa Paya Rangkulu Kecamatan Kuta Blang, Bireuen, Sabtu (27/11) sekitar pukul 03.45 WIB

BIREUEN — Peristiwa kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) terjadi di jalan nasional Medan – Banda Aceh tepatnya Desa Paya Rangkulu Kecamatan Kuta Blang Kabupaten Bireuen, pada Sabtu (27/11) sekitar pukul 03.45 Wib.

Kecelakaan maut tersebut melibatkan mobil barang Panther Pick-up dengan Nomor Polisi BL 8119 AO bertabrakan dengan mobil penumpang Bus JRG Nomor Polisi D 7642 YA.

Akibatnya, dua orang meninggal dunia di TKP yakni sopir dan penumpang mobil pick-up yang merupakan ayah dan anak.

Sementara 1 orang lainnya mengalami luka berat dan 5 orang luka ringan.

Pengemudi mobil barang Pick-up Panther yang tewas adalah Zulfikar (29) dan anaknya Azril Arafah yang masih berusia 2 tahun, keduanya warga Desa Keude Tangse Kecamatan Tangse Kabupaten Pidie. Keduanya mengalami luka robek di bagian kepala.

Satu lagi penumpang mobil pick-up mengalami luka berat yakni Agusnia (30), ibu rumah tangga yang merupakan istri dari sopir mobil pick-up. Yang mengalami luka robek di bagian leher dan kepala.

Lima orang yang mengalami luka ringan adalah penumpang Bus JRG D 7642 YA yakni Ridho (30), mahasiswa, warga Ulee Kareng Kota Banda Aceh.

Irma Oktaviana (26), mahasiswi, warga Desa Wel Wel Kecamatan Simeulue Tengah Kabu Simeulue, Nasrinah Hanim (41), warga Desa Kampung Keuramat Kota Banda Aceh, Dani Ramdani (47) warga Desa Bojongsoang Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung serta Darmazi (52), warga Desa Paya Mabar Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.

Sementara pengemudi Bus JRG Hendi Yana Budiman (38), wargavDesa Cikurubuk Kecamatan Manon Jaya Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat justru tidak mengalami luka.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh kombes Pol Dicky Sondani, ketika dikonfirmasi Sabtu (27/11) membenarkan peristiwa laka lantas maut yang merengut dua korban jiwa tersebut.

Dicky Sondani menjelaskan kronologis kejadiannya. Berawal saat mobil barang Panther Pick-up BL 8119 AO yang dikemudikan Zulfikar berpenumpang Azril Arafah dan Agusnia melaju dari arah Banda Aceh menuju ke arah Medan.

Saat sampai di TKP melaju melebar ke kanan jalan langsung bertabrakan antara depan mobil barang Pick-up tersebut dengan mobil penumpang Bus JRG D 7642 YA dikemudikan oleh Hendi Yana berpenumpang 30 orang yang melaju dari arah berlawanan.

Tabrakan tersebut mengakibatkan pengemudi dan penumpang mobil Pick-up Azril Arafah meninggal dunia dan penumpang Agusnia mengalami luka berat, sementara penumpang Bus JRG mengalami luka ringan.

“Penyebab laka lantas kemungkinan supir Pick-up Panther mengantuk karena waktu kejadian dini hari yaitu pukul 03.45 WIB,” ungkap Kombes Pol Dicky Sondani.

Sementara kondisi mobil pick-up Panther hancur dan remuk di bagian. Sementara Bus JRG terguling di pinggir jalan. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Fakultas Kedokteran USK meluncurkan program SEULANGA sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung kesehatan mental remaja di era digital. (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil pada diskusi publik bertajuk Obrolan Opini Terkini (NGOPI) bersama Gerakan Pemuda Subuh (GPS) di Banda Aceh, Sabtu pagi (2/8). (Foto: For Infoaceh.net)
Kantor Kementerian Agama Banda Aceh melaksanakan pelantikan 8 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di aula Kantor Kemenag setempat, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif-TP 853/BRB melaksanakan gotong royong membersihkan Masjid At-Taqwa di Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, pada Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Dok. Yonif-TP 853/BRB)
Ozy Risky SE, alumni Fakultas Ekonomi USK mendesak Pemkab Aceh Selatan bertindak atas maraknya rentenir
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjanjikan perbaikan fasilitas eskalator rusak di di Pasar Aceh pada Oktober 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 - 31 Agustus 2025.
Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
DPRK Banda Aceh Qanun RPJM Kota Banda Aceh 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota dalam sidang paripurna, Jum'at (1/8) di gedung DPRK setempat. (Foto: Ist)
Tutup