Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Tahun Ini, Pejabat Pemerintah Aceh Tak Terima Uang Meugang

Last updated: Sabtu, 18 April 2020 20:38 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
SHARE
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Bustami Hamzah

*Dialihkan untuk Penanganan Covid-19 Rp847 juta

Banda Aceh — Pejabat struktural baik eselon I, II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Aceh, tidak akan menerima uang meugang (punggahan) dalam menyambut bulan suci Ramadan 1441 Hijriah tahun ini.

Penegasan itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Bustami Hamzah, sesuai surat yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, Jum’at tertanggal 17 April 2020.

- Advertisement -

“Sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan RI Nomor 119/2813/SJ-Nomor 177/KMK.07/2020 tanggal 9 April 2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020 dan dalam rangka Penanganan Covid-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional. Pemerintah daerah diminta untuk melakukan penyesuaian belanja daerah. Salah satunya melalui rasionalisasi belanja pegawai,” ujar Bustami Hamzah, Sabtu (18/4).

Bustami menambakan, menindaklanjuti Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu RI tersebut, Pemerintah Aceh membuat kebijakan melalui surat Sekda Aceh atas nama Gubernur Aceh Nomor 900/638, untuk tidak membayarkan uang meugang (punggahan) menyambut bulan puasa tahun ini kepada pejabat struktural di Pemerintahan Aceh.

- Advertisement -

“Pembayaran Uang Meugang Puasa di lingkungan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2020 hanya untuk Pegawai Negeri Sipil pelaksana atau staf dan tenaga honorer, sesuai standar yang sudah ditetapkan. Sedangkan untuk PNS yang memangku jabatan struktural tidak akan dibayarkan,” ungkap Bustami.

Ratusan Santri se-Aceh Ikuti Musabaqah Kitab Kuning III, Ini Pesan Pj Gubernur
HUT Ke-75 Bhayangkara, Polda Aceh Gelar Khitanan Massal dan Vaksinasi
Asmadi Syam Dilantik Jadi Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Bener Meriah
Polda Aceh Gelar Operasi Keselamatan Seulawah Jelang Ramadhan

Saat ini, sambung Bustami, fokus pemerintah di semua tingkatan adalah penanganan Covid-19. Oleh karena itu, uang meugang yang sebelumnya dianggarkan untuk pejabat struktural akan dialihkan seluruhnya untuk penanganan Covid-19.

“Dengan dialihkannya uang meugang bagi pejabat struktural ini, maka akan ada tambahan dana sebesar lebih dari Rp847 juta, yang akan dialihkan untuk penanganan Covid-19,” sebut Bustami Hamzah.

Dalam kesempatan tersebut, Bustami kembali mengingatkan masyarakat agar disiplin dalam menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat, dan mematuhi berbagai imbauan yang diterbitkan oleh pemerintah.

- Advertisement -
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Pasien Positif Covid-19 di Aceh Bertambah Jadi 6 Orang
Next Article Pemerintah: Pasien yang Sudah Sembuh Tidak Akan Menularkan Covid-19

You May also Like

Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan Dijatuhi Sanksi Penurusan Jabatan selama 7 Tahun
Umum

Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan Dijatuhi Sanksi Penurusan Jabatan selama 7 Tahun

Jumat, 5 September 2025
Tim Desa Energi Berdikari Universitas Syiah Kuala foto bersama Camat Pulo Aceh Jamaluddin dan tokoh masyarakat usai peluncuran Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Pulo Aceh, Aceh Besar, Selasa (23/1)
Umum

Bantu Penerangan Nelayan, Pertamina Foundation dan USK Luncurkan PLTS di Pulo Aceh

Rabu, 24 Januari 2024
Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo Diduga Bahas soal Isu Pemakzulan Gibran
Umum

Hensat Sebut Isu Pemakzulan Gibran Akan Mereda Usai Pertemuan Jokowi-Prabowo

Rabu, 23 Juli 2025
Umum

Keluarga Besar Disdikbud Aceh Besar Kumpulkan Donasi Rp 108 Juta Bantu Korban Gempa Turki

Selasa, 21 Februari 2023
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?