REDELONG — Seorang pemuda diamankan pihak kepolisian Sektor Bandar, Polres Bener Meriah, lantaran diduga tega menganiaya ibu kandungnya sendiri.
Penganiayaan tersebut diketahui pada Rabu (26/5/21) setelah korban melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya melalui Kapolsek Bandar Iptu Agus Suyanto membenarkan penganiayaan orang tua tersebut.
“Iya, hari ini kami menerima Laporan Polisi dari masyarakat, terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga,” ujarnya.
Kekerasan tersebut dialami oleh Ramisah (66 tahun), warga Kampung Blang Jorong, Kecamatan Bandar, Bener Meriah.
Pelaku yang berinisial A, merupakan anak kandung korban, pelaku melakukan penganiayaan terhadap ibu kandung nya sendiri pada Selasa (25/5) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Lebih lanjut Iptu Agus menjelaskan, kejadiannya bermula saat pelaku meminta uang sejumlah Rp 500.000, namun korban menjawab ibu tidak mempunyai uang sebanyak itu.
“Korban sempat menanyakan untuk apa uang sebanyak itu, lalu pelaku menjawab untuk membeli Handphone. Kemudian korban menjawab darimana ibu bawa uang sebanyak itu? Sedangkan kerjaan ibu cuma memanen kopi di kebun orang,” terang Iptu Agus.
Kemudian pelaku menarik kerah baju ibunya dan memaki ibunya dengan mengatakan “Binatang memang ibu”
Kemudian korban menjawab kalau saya binatang lalu kamu anak siapa? Lalu korban melepaskan pegangan tangan anaknya dari kerah baju korban dan korban berlari keluar rumah.
Pelaku lalu mengejar korban sampai keluar rumah hingga menarik baju korban dan memukuli korban di bagian wajah berulang kali.
Tidak lama berselang datang tetangga korban untuk melerai. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Saat ini pelaku A sudah kita amankan di Mapolsek Bandar, jika terbukti bersalah pelaku akan dijerat dengan pasal 5, huruf a Jo Pasal 44 ayat 1 dari UU RI No 23 tahun 2014 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga” pungkas Iptu Agus. (IA)