Mawardi bercerita, selama proses penahanan di Phang Ngah hingga persidangan, awalnya mereka dicampur dengan orang dewasa. “Kemudian kami bertiga yang masih anak-anak, dipindahkan ke tempat khusus anak,” sebut Mawardi.
Lain lagi dengan Musfata, lelaki yatim piatu ini diamankan pada 10 Maret 2020 bersama 23 nelayan dengan menggunakan KM Tuah Sulthan Baru, yang mengalami kerusakan mesin kapal mereka di tengah laut.
“Jadi malam itu mesin kapal rusak, telek juga rusak. Sehingga kita hanyut tiga hari tiga malam, dan masuk ke wilayah mereka (Thailand) tidak terlalu jauh, sekitar 20 mil saja,” kata Mustafa.
Namun, yang membuat mereka merasa bersalah adalah, jaring pukat yang dilabuhkan kapal mereka posisinya masih di dalam air laut. Sehingga mereka tidak bisa berbicara banyak.
“Di situlah salah kita sedikit. Waktu itu jaring pukatnya dalam air belum sempat diangkat, mesin boat sudah rusak. Kemudian saat itulah kami ditangkap, sekitar pukul 8 malam,” bebernya.
Padahal, tambahnya, hasil tangkapan mereka tidak banyak. Meskipun sudah menjelaskan bahwa mereka terbawa hanyut karena mesin perahu mereka rusak, namun apa dikata pihak hukum kelautan Thailand harus tetap menjalankan tugas mereka.
Sebelum dibawa ke kantor polisi di Phang Ngah, Mustafa berkisah, mereka terlebih dahulu diminta mengisi data-data nama mereka secara lengkap. Malam itu, dirinya bersama dua anak di bawah umur lainnya masih bersama puluhan ABK lain.
“Namun, besoknya kita bertiga dipisahkan dan dibawa ke Phuket, lebih kurang 25 hari, kemudian dibawa ke pengadilan untuk persidangan,” katanya.
Dalam persidangan itu, ia mengetahui nelayan lainnya dihukum 1 tahun penjara. Sedangkan Musfata dan dua rekan sebayanya tidak dihukum, karena masih di bawah umur.
Mustafa melanjutkan, setelah mengikuti persidangan, dirinya bersama dua anak lainnya dibawa ke tempat tahanan semula, hampir dua bulan dengan makan seadanya. Mereka sempat berpindah lagi ke tempat lain, yakni ke Phang Nga.
“Di sanalah kami bertemu dengan tiga ABK lainnya yang seumuran kami, dari kapal KM Perkasa Mahera,” kata dia.