Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Tak Sesuai PP 23 Tahun 2015, Pansel Diminta Hentikan Seleksi Calon Kepala BPMA

Last updated: Selasa, 26 November 2024 17:40 WIB
By Fauzan
Share
3 Min Read
Kantor Badan Pengelola Migas Aceh
Kantor Badan Pengelola Migas Aceh
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh — Panitia Seleksi (Pansel) Calon Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) diminta agar menghentikan proses Seleksi Terbuka Calon Kepala BPMA dengan persyaratan yang telah diumumkan berdasarkan Pengumuman Nomor: PANSEL.01.11-2024 tanggal 20 November 2024.

Permintaan itu disampaikan Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin yang menyurati Pansel Calon BPMA.

Adapun permintaan penghentian ini agar Pansel Calon Kepala BPMA memperbaiki persyaratan Pengumuman Seleksi Terbuka Calon Kepala Badan Pengelola Migas Aceh sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh.

- Advertisement -

Dimana, kata Safaruddin, dalam pasal 26 huruf d, menegaskan: syarat untuk dapat diangkat menjadi Kepala BPMA memiliki pengetahuan, pengalaman, dan kemampuan manajerial dalam bidang Minyak dan Gas Bumi.

“Kami meminta agar proses seleksi Calon Kepala BPMA ini dihentikan sementara, agar persyaratannya disesuaikan dengan regulasi, yaitu untuk dapat diangkat menjadi Kepala BPMA memiliki pengetahuan, pengalaman, dan kemampuan manajerial dalam bidang Minyak dan Gas Bumi,” kata Safaruddin, Selasa (26/11/2024) di Banda Aceh .

- Advertisement -

Dalam Pengumuman Nomor: PANSEL.01.11-2024 tanggal 20 November 2024, dalam persyaratan khusus angka 2, disebutkan: Calon Kepala BPMA memiliki kemampuan teknis dan manajerial paling kurang 5 (lima) tahun, diutamakan dalam bidang minyak dan gas bumi.

4 Pulau Jadi Milik Sumut, Rafli: Elite Aceh Jangan Saling Tuding, Ayo Duduk Bersama
Pemuda Aceh Reformasi Apresiasi Pj Gubernur Lantik Kepala SKPA
Kita Harus Memperkuat Ukhuwah bukan Memperlebar Perpecahan
86 Tokoh Agama Sosialisasi Prokes Kepada Santri dan Masyarakat

“Dalam pengumuman yang sudah disampaikan ke publik oleh Pansel, kami melihat ada persyaratan khusus yang tidak sesuai dengan PP No. 23 tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Migas di Aceh, yaitu Calon Kepala BPMA memiliki kemampuan teknis dan manajerial paling kurang 5 (lima) tahun, diutamakan dalam bidang minyak dan gas bumi, kalimat diutamakan ini menjadi opsional yang bertentangan dengan PP No. 23/2015 yang mengatur kemampuan tersebut mutlak bukan opsional,” jelas Safar.

Karena persyaratan yang diumumkan tersebut tidak sesuai PP Nomor 23 tahun 2015 pasal 26 huruf d, YARA meminta agar Pansel melakukan perbaikan persyaratan tersebut dengan menyesuaikan persyaratan Calon Kepala BPMA sesuai dengan pasal 26 huruf d PP No. 23 tahun 2015.

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Verri Al-Buchari, Koordinator GERAM Jika Terbukti Lakukan Politik Uang, Paslon Harus Dicoret dari Peserta Pilkada Banda Aceh
Next Article Selongsong peluru yang ditemukan di lokasi teror terhadap relawan Cagub Aceh Bustami Hamzah di Desa Alur Tani II, Kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang. (Foto: For Infoaceh.net) Relawan Cagub Bustami di Aceh Tamiang Kembali Diteror dengan Tembakan

You May also Like

Lokasi kecelakaan lalu lintas bus Putra Pelangi menabrak sepeda motor di jalan lintas Banda Aceh-Medan tepatnya di Gampong Musa Baroh Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, Sabtu pagi (12/3)
Umum

Seorang Kakek Tewas Ditabrak Bus Putra Pelangi di Pidie Jaya

Sabtu, 12 Maret 2022
Umum

Vaksinasi Remaja Usia Sekolah di Aceh Baru 3,4 Persen

Sabtu, 18 September 2021
Sekda Aceh Bustami Hamzah menyampaikan sambutan Pj Gubernur Aceh saat membuka Musda XIV DPD KNPI Aceh di Tamiang Sport Center, Aceh Tamiang, Rabu (7/12)
Umum

Pilih Ketua Baru, Sekda Bustami Buka Musda KNPI Aceh di Tamiang

Rabu, 7 Desember 2022
MR (20), pemuda asal Paya Bakong, Aceh Utara ditangkap Polsek Balaraja di kawasan Sentul Jaya, Balaraja, Tangerang, dan dijenguk Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau Haji Uma
Umum

Diduga Jual Obat Tramadol, Pemuda Asal Aceh Utara Ditangkap Polisi di Tangerang

Minggu, 17 September 2023
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?