Tak Terima Digerebek Ngamar Bareng Pelakor, Polisi di Sulawesi Utara Hajar Istri
Ditambahkannya, tidak hanya terhadap kasus ini saja, Polda Sulut melalui Bidpropam juga telah memproses oknum-oknum Anggota Polri yang diduga melakukan pelangggaran.
“Terhadap Anggota Polri yang terbukti melanggar aturan, tetap akan diproses hingga sidang Kode Etik Profesi Polri ataupun Disiplin Polri,” pungkas Kombes Pol Hasibuan.
Sementara itu Kabid Propam Polda Sulut Kombes Pol Reindolf Unmehopa menambahkan, terhadap oknum-oknum Anggota Polri tersebut, telah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan mendalam.
Baca Juga : Lain Kali Lapor Damkar Saja
“Telah kami lakukan penyelidikan dan pemeriksaan untuk kami proses melalui sidang Kode Etik Profesi Polri ataupun Disiplin Polri,” kuncinya.
Subscribe
Login
0 Comments
Tutup