Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tambang Nikel Gerogoti Raja Ampat, Bahlil: “Tenang, Jaraknya 40 KM dari Tempat Wisata”

Namun salah satu aktivis lingkungan mempertanyakan sejak kapan logika asal bukan di tempat wisata membenarkan perusakan alam? Yang lebih mengejutkan, meski tambang sempat dihentikan sementara, Bahlil buru-buru meluruskan bahwa izin tambang itu sudah ada sejak 1998, saat dia bahkan belum masuk kabinet. Seolah ingin cuci tangan atas kekacauan yang sedang berlangsung.

Infoaceh.net – Surga dunia sedang digerogoti, tapi pemerintah malah santai! Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membela tambang nikel milik PT Gag Nikel yang beroperasi di Raja Ampat dengan alasan lokasinya jauh kok dari tempat wisata, 30 sampai 40 kilometer dari Pulau Piaynemo.

Ya, Anda tidak salah baca. Hanya 40 KM dari jantung pariwisata laut Indonesia, dan itu dianggap tidak masalah.

Setelah muncul kecaman publik dan pemberitaan yang menyebut kerusakan ekosistem laut akibat tambang, alih-alih refleksi, pemerintah justru sibuk klarifikasi. Bahlil bahkan menyebut tambang itu bukan di pulau wisata, jadi publik diminta tenang.

“Tambangnya di Pulau Gag, bukan di Piaynemo. Saya sering ke sana,” kata Bahlil.

Namun salah satu aktivis lingkungan mempertanyakan sejak kapan logika asal bukan di tempat wisata membenarkan perusakan alam? Yang lebih mengejutkan, meski tambang sempat dihentikan sementara, Bahlil buru-buru meluruskan bahwa izin tambang itu sudah ada sejak 1998, saat dia bahkan belum masuk kabinet. Seolah ingin cuci tangan atas kekacauan yang sedang berlangsung.

“Pertanyaannya, kenapa baru sekarang kerusakannya muncul? Kenapa masyarakat adat menolak? Kenapa ekosistem laut mulai berubah?” ucap aktivis lingkungan.

Di balik kilauan nikel yang dijanjikan untuk hilirisasi dan investasi, jangan lupa, Raja Ampat bukan tanah kosong. Di sana ada laut yang hidup, masyarakat yang bergantung pada alam, dan reputasi Indonesia sebagai surga bahari dunia.

Pernyataan ini muncul setelah aktivitas anak usaha PT Antam Tbk. itu dihentikan sementara karena dituding telah merusak salah satu kawasan konservasi laut terindah di dunia. Namun alih-alih mengakui kerusakan, Bahlil justru membela tambang dengan dalih prosedural dan sejarah perizinan lama.

“Itu di Pulau Gag, bukan Piaynemo. Jaraknya sekitar 30-40 km,” ujar Bahlil dikutip dari keterangannya seolah jarak tersebut membuat eksploitasi alam menjadi bisa ditoleransi.

Padahal, ekosistem laut Raja Ampat tidak mengenal batas administratif atau kilometer. Kerusakan terumbu karang, polusi logam berat, dan gangguan terhadap biota laut bisa menyebar luas.

Apakah argumen jauh dari tempat wisata cukup jadi alasan untuk menambang di surga laut dunia?

Bahlil juga menekankan bahwa izin tambang sudah ada sejak 1998 dan dia tidak terlibat karena saat itu belum menjabat. Namun publik bertanya apakah klaim tidak terlibat di masa lalu cukup untuk melegitimasi kerusakan hari ini?

Bahlil mengaku sering ke Raja Ampat. Tapi tetap tak menjawab kekhawatiran warga, pegiat lingkungan, dan masyarakat adat yang sejak lama menolak tambang di kawasan ini.

“Kalau memang tidak merusak, kenapa operasional tambang dihentikan sementara? Ada apa yang sedang ditutupi?” ujar salah satu aktivis lingkungan.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup