Kompol Cosmas Duduk di Samping Sopir Rantis Brimob saat Lindas Affan
Pada saat peristiwa pelindasan terhadap Affan, Kompol Cosmas ternyata berada di samping sopir rantis Brimob, yaitu Bripka Rohmat.
“Adapun pengemudi yang mengemudi kendaraan tersebut yaitu Bripka R (Rohmat), sedangkan yang duduk di sebelah pengemudi yaitu Kompol C,” kata Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025) kemarin.
Sementara, anggota Brimob lainnya, yaitu Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Briptu Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David, duduk di belakang.
Kini ketujuh anggota Brimob itu dinyatakan terbukti melanggar kode etik profesi Polri setelah diperiksa oleh Divpropam Polri.
Mereka pun kini telah dilakukan penempatan khusus (patsus) untuk 20 hari ke depan.