LHOKSEUMAWE — Over kapasitas pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) masih menjadi permasalahan tersendiri bagi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Pembangunan Lapas baru diharapkan dapat mengurai kepadatan dan menekan angka over kapasitas yang cukup tinggi.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman saat meninjau pembangunan Lapas Kelas II A Lhokseumawe.
“Lapas ini diproyeksikan mampu menampung sebanyak 800 narapidana atau napi,” kata Meurah Budiman saat meninjau pembangunan Lapas yang berada di Desa Ule Blang Mane, Kota Lhokseumawe, Rabu (7/9/2022).
Pembangunan Lapas baru tersebut ditargetkan selesai akhir 2023 dan dapat difungsikan pada 2024.
Ia mengatakan sejauh ini, tahap pertama pembangunan sudah mencapai 67%.
“Dengan kontrak yang tersisa dua bulan lagi, kita berharap proyek ini dapat diselesaikan tepat waktu sehingga dapat difungsikan secepatnya,” tambahnya.
Meurah Budiman berharap kehadiran Lapas ini nantinya dapat menyelesaikan berbagai permasalahan dan mampu mendukung penyelenggaraan pembinaan yang baik bagi tahanan.
“Sehingga tidak ada lagi masalah seperti kondisi kesehatan narapidana, kondisi sanitasi yang tidak layak, hingga kondisi pelayanan kesehatan dalam lapas yang tidak maksimal,” ungkapnya. (IA)