Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat apabila membutuhkan bantuan kepolisian bisa menghubungi layanan Polres Subulussalam di nomor telepon 110 atau dengan nomor WhatsApp Kapolres Subulussalam 0811383166.
“Untuk itu saya mengajak rekan-rekan insan pers sama-sama mendukung dan memajukan Kota Subulussalam melalui pemberitaan,” demikian, kata Yanis.
Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko dengan penuh keakraban dan senang hati mendengarkan curhat masyarakat yang menyampaikan keluh kesahnya di Warung Kopi Joel, Kabupaten Simeulue, Jum’at (4/11).
“Kapolres Simuelue mendengarkan keluh kesah sejumlah masyarakat di daerah itu berlangsung dalam pertemuan “Jum’at Curhat” yang merupakan rangkaian kegiatan Quickwins Presisi.
Melalui curhat masyarakat itu, nantinya Kapolres Simeulue akan menindaklanjuti dengan memerintahkan jajaran untuk menangani atau mengantisipasinya di lapangan.
Polres Simeulue akan menggelar kegiatan Jum’at Curhat setiap hari Jum’atnya dengan alokasi waktu 1 hingga 2 jam, dan kegiatan ini juga bisa sebagai sharing pendapat dan mengedukasi masyarakat. (IA)