“Berdasarkan hasil pemantauan dan perhitungan mengenai bantuan yang diduga tidak tepat sasaran sebagaimana dijelaskan dalam tabel di atas, total nilai bantuan yang tidak tepat sasaran di Provinsi Aceh mencapai Rp 7.060.000.000,” tulis laporan ICW seperti dilansir dari Kumparan.
ICW menyatakan temuan tersebut mengindikasikan proses verifikasi yang dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota di Aceh patut dipertanyakan. (IA)