Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Tangkap Ikan Pakai Kompresor, 2 Speed Boat dan 8 ABK Ditangkap di Perairan Pulo Aceh

Last updated: Senin, 20 Juni 2022 15:29 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Ditpolairud Polda Aceh mengamankan 8 ABK dan dua unit speed boat yang diduga menangkap ikan dengan menggunakan kompresor di Perairan Pulo Aceh, Aceh Besar, pada Ahad, 19 Juni 2022
Ditpolairud Polda Aceh mengamankan 8 ABK dan dua unit speed boat yang diduga menangkap ikan dengan menggunakan kompresor di Perairan Pulo Aceh, Aceh Besar, pada Ahad, 19 Juni 2022
SHARE

BANDA ACEH — Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh mengamankan delapan anak buah kapal (ABK) dan dua unit speed boat yang diduga menangkap ikan dengan menggunakan kompresor di Perairan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar, pada Ahad, 19 Juni 2022.

Dirpolairud Polda Aceh Kombes Pol Risnanto mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat tentang adanya dua unit speed boat yang sedang menangkap ikan menggunakan alat tidak ramah lingkungan atau kompresor.

Mengetahui hal tersebut, Tim Subdit Gakkum Ditpolairud langsung melakukan pengejaran dengan kapal tactical. Setelah dapat dihentikan, dua unit speed boat berikut delapan ABK diamankan ke Mako Polairud untuk dilakukan pemeriksaan.

- Advertisement -

Adapun barang bukti yang diamankan berupa dua unit speed boat bermesin 40 PK, dua unit kompresor, empat dakor, kelengkapan renang, peralatan mancing, keranjang ikan, selang, jiregen BBM, dan ikan hasil tangkapan.

Kemudian, lanjut Risnanto, pelaku yang diamankan adalah ZK (44) sebagai Nahkoda, DW (36), SR (27), YS (32), MN (29) sebagai nahkoda, MZ (25), MR (24), MH (25), dan YN (32).

- Advertisement -

“Semua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Aceh. Nanti akan kita lakukan pemeriksaan dan proses hukum,” kata Risnanto, dalam keterangannya, Senin (20/6/2022.

Saya Khawatir Fadli Zon Berubah jadi Fadli Zonk
Polisi Selidiki Pencurian Mesin ATM Bank Aceh Syariah di Lampaseh
15 Nama Calon Panwaslih Pilkada Banda Aceh Diserahkan ke DPRK
4 Ruangan Sekolah TK-SD Lam Rabo Aceh Besar Terbakar

Pelaku berpotensi dijerat pasal 85 Undang-undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan Jo Pasal 100B Undang-Undang nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan, sebagaimana telah diubah dalam paragraf 2 pasal 27 angka 26 Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman satu tahun penjara dan denda maksimal Rp 250 juta. (IA)

Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy memberikan keterangan terkait penangkapan eksekutor penembakan warga Indrapuri, pada konferensi pers di Mapolda Aceh, pada Senin (20/6) Polisi Selidiki Asal Senjata M-16 dalam Penembakan Warga Indrapuri
Next Article Ilustrasi dana mengendap di bank Pemerintah Aceh Endapkan Dana Rp 6,53 Triliun di Bank

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG  4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

You May also Like

Meski Tak Lulus SLB, Adit Mampu Biayai Kuliah Adiknya di UI dari Kerja Cabuti Rumput
Umum

Meski Tak Lulus SLB, Adit Mampu Biayai Kuliah Adiknya di UI dari Kerja Cabuti Rumput

Selasa, 1 Juli 2025
Sosialisasi pencegahan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba yang diselenggarakan Badan Kesbangpol Aceh Besar di aula Kantor Camat Blang Bintang, Sabtu, 9 September 2023
Umum

Narkoba Penyebab Rumah Tangga Hancur dan Perceraian Meningkat di Aceh Besar

Minggu, 10 September 2023
Kapal Aceh Hebat 2 bersandar di Pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh, dalam pemeriksaan KPK, Sabtu (30/10)
Umum

KPK Uji Mesin dan Periksa Fisik Kapal Aceh Hebat 1 dan 2

Minggu, 31 Oktober 2021
Umum

Dayah Ruhul Islam Kuta Cot Glie Terbakar, 2 Bilik dan 8 Ranjang Santri Musnah

Senin, 11 Juli 2022
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?