BANDA ACEH — Ombudsman RI Perwakilan Aceh yang sebelumnya dipimpin oleh Dr Taqwaddin Husin selama hampir 10 tahun, kini dijabat oleh Rudi Ismawan selaku Pelaksana tugas (Plt) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh.
Rudi sendiri merupakan Asisten senior Ombudsman RI Perwakilan Aceh dan saat ini sedang menjabat sebagai Kepala Keasistenan Bidang Penyelesaian Laporan.
Penunjukkan Rudi sebagai Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh berdasarkan surat tugas dari Ketua Ombudsman RI dengan Nomor : 1424/KP.07.01/XII/2021.
Mengingat Dr. Taqwaddin telah lulus sebagai Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor pada Tingkat Banding.
Penyerahan tugas tersebut dilakukan secara daring oleh Pengampu Ombudsman Aceh Dadan S. Suharmawijaya pada Kamis (6/1) di Banda Aceh.
Dalam sambutannya, Dadan mengucapkan terima kasih kepada Dr Taqwaddin Husin yang telah mengabdi di Ombudsman selama hampir 10 tahun lamanya. Sehingga Ombudsman sudah dikenal oleh masyarakat di bumi Serambi Mekkah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Taqwaddin yang telah berdedikasi kepada Ombudsman, dan kami harap silaturahmi tetap terjaga,” ucap Dadan.
Dadan juga menyampaikan, akan segera melakukan proses perekrutan Kepala Ombudsman Aceh yang definitif dalam waktu dekat ini. Sekaligus dengan beberapa kepala perwakilan lain yang telah berakhir masa tugasnya.
Sementara Dr Taqwaddin juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan lembaga negara tersebut, yang telah mempercayainya memimpin Ombudsman RI di Aceh selama hampir 10 tahun ini atau selama dua periode.
“Saya juga berharap agar Ombudsman lebih aktif mengawasi pelayanan publik nantinya,” kata Taqwaddin Husin, Jum’at (7/1/2021).
Kepala Plt. Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Rudi Ismawan mengatakan, ke depan ia siap melanjutkan tali estafet yang selama ini telah berjalan dengan baik. Selain itu, ia mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“Saya insya Allah siap melanjutkan kepemimpinan ini dalam beberapa bulan ke depan, dan oleh karena itu mohon dukungan dari berbagai kalangan. Ombudsman tetap akan konsisten mengawasi pelayanan publik yang lebih baik,” pungkasnya. (IA)