Banda Aceh — Dihadiri puluhan orang para akademisi dan aktivis, Dr Taqwaddin Husin melaunching dan membagikan buku barunya yang berjudul ‘Catatan dari Ombudsman’. Acara tersebut digelar di Cafe sebelah Bandar Publishing, Lamgugop, Banda Aceh, Sabtu, 8 Oktober 2022.
Buku yang ditulisnya dengan gaya ilmiah populer berisikan kumpulan tulisan Taqwaddin selama 9 tahun memimpin Ombudsman RI Provinsi Aceh.
Buku tersebut berisikan beragam hal tentang pekerjaannya di Ombudsman yang diterbitkan oleh Bandar Publishing.
“Sebetulnya isi buku ini hanya beragam tulisan tentang apa yang saya kerjakan selama memimpin Ombudsman RI Aceh, misalnya tentang perlunya klarifikasi dan investigasi. Begitu pula tentang pentingnya koordinasi untuk menghasilan solusi.
Semua yang ditulis tersebut perihal pelaksanaan peran Ombudsman dalam menjalan fungsi mengawasi pelayanan publik,” jelas Taqwaddin.
Didampingi istri tercinta dan anak-anaknya, Taqwaddin menyatakan, semua keadaan hari ini terwujud karena dukungan penuh dari istri dan anak-anak saya.
“Saya bisa berkiprah dalam banyak komunitas, termasuk dengan para akademisi, aktivis, organisatoris, hakim dan orang-orang hebat yang hadir hari ini. Semuanya karena dukungan istri tercinta saya,” ujar Taqwaddin yang sekarang menjabat Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor di Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Acara launching buku tersebut dipandu oleh Dr Sulaiman Tripa, penulis puluhan buku, yang juga bertindak sebagai editor buku ini.
Yarmen Dinamika, Cut Asmaul Husna, Prof Jasman J Makruf, dan Prof Apridar turut memberikan testimoni pada launching buku tersebut.
“Tulislah apa yang anda kerjakan dan kerjakan apa yang anda tulis merupakan pertanggungjawaban untuk keabadian. Pak Taqwaddin sudah melakukannya. Buku ini adalah bukti dan legacy beliau untuk keabadian,” pesan Yarmen Dinamika, wartawan senior.
Mengakhiri acara launching buku ‘Catatan dari Ombudsman’, Taqwaddin menyampaikan terima kasih kepada banyak pihak karena telah membantunya selama menjabat Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, baik kalangan internal Ombudsman maupun pihak di luar Ombudsman, terutama para wartawan, aktivis, dan akademisi.