Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Teken MoU, PT PEMA Minta Pendampingan Hukum ke Kejati Aceh

Kajati Aceh Bambang Bachtiar dan Direktur PT PEMA Ali Mulyagusdin, menandatangani Nota Kesepakatan dalam pelaksanaan penanganan masalah hukum di bidang Datun di Hotel Kyriad Muraya di Banda Aceh Senin, 25 September 2023

BANDA ACEH — Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) PT Pembangunan Aceh (PEMA) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan penandatangan nota kesepakatan tentang koordinasi dalam pelaksanaan penanganan masalah hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara

MoU ini ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar SH MH bersama Direktur Utama PT PEMA Ali Mulyagusdin di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Senin (25/9/2023).

Dalam kesepakatan ini, Kejati Aceh akan memberikan pendampingan hukum kepada PT PEMA, dengan tujuan agar pelaksanaan tugas-tugas di PEMA dapat berjalan lancar tanpa menghadapi masalah hukum di masa mendatang, baik dalam aspek perdata maupun tata usaha negara.

“Melalui kerja sama ini, kami nanti bisa memberikan pendampingan hukum, sehingga dalam pelaksanaan tugas-tugas di PEMA ini berjalan dengan baiklah, tidak ada masalah-masalah hukum di kemudian hari, baik perdata maupun tata usaha negara,” ujar Bambang.

Sementara Direktur Utama PT PEMA Ali Mulyagusdin, mengungkapkan terima kasihnya kepada Kejati Aceh atas terwujudnya kerja sama ini, yang merupakan momentum yang telah lama dinantikan.

Sebagai badan usaha milik daerah, Ali menjelaskan bahwa PEMA bertanggung jawab untuk berbisnis di bawah Pemerintah Aceh dan mengelola semua potensi yang ada di daerah tersebut dengan baik.

Dalam kesempatan itu, Ali Mulyagusdin menyoroti aspek penting dalam bisnis, terutama dalam konteks hukum.

“Berbicara bisnis berarti bicara ruang lingkup legal, apa yang boleh, apa yang tidak boleh, apa yang harus kita kejar sampai dapat, apa yang nggak boleh kita dekati sama sekali, itu semua ada ruang lingkupnya,” ungkapnya.

Selain itu, Ali menggambarkan pentingnya melakukan visibility study dalam menilai kelayakan bisnis dari segi legal.

“Kelayakan bisnis secara legal kita punya opini, kemudian kita punya pertimbangan,” katanya.

Ali juga menegaskan penandatanganan nota kesepakatan dengan Kejaksaan Aceh merupakan pencapaian yang sangat penting bagi PT PEMA.

Melalui kerja sama ini, PT PEMA berharap dapat memperoleh produk-produk dan program dari Kejati Aceh dalam mendukung Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang beroperasi di daerah ujung barat Sumatera itu.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks