Menteri Anas menjelaskan evaluasi yang dilakukan Kementerian PANRB tersebut mencakup evaluasi Reformasi Birokrasi, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Sementara itu, evaluasi di bidang pelayanan publik mencakup Indeks Pelayanan Publik (IPP), penyediaan sarana prasarana ramah kelompok rentan, serta inovasi pelayanan publik. (IA)