Terciduk Mencuri Ubi, Remaja di Deli Serdang Dibakar Oknum ASN, Polisi Tangkap Dua Tersangka
Infoaceh.net – Aksi main hakim sendiri yang mengerikan terjadi di Desa Bandar Klippa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.
Seorang remaja bernama Peri Andhika (18) menderita luka bakar serius setelah diduga disiram bahan bakar dan dibakar hidup-hidup oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) setelah tertangkap mencuri ubi.
Peristiwa ini berlangsung pada Rabu (6/8/2025) dini hari. Peri menceritakan bahwa dirinya dan rekannya, Zepri Susanto, dibawa ke sebuah gubuk persatuan kelompok Ikatan Keluarga Dolog Sipiongot (IKDS) dan dipukuli oleh sekitar 13 orang. “Saya ditodong pistol sama Pak AMR,” ujar Peri.
Tak lama kemudian, HR, yang merupakan ASN, datang dan menyiramkan cairan ke tubuh Peri sambil mengancam akan membakar. “Saya diseret ke gubuk dekat warung, wajah saya ditendang, lalu langsung dibakar,” tutur Peri.
Dengan tubuh penuh luka bakar, Peri berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Tembung pada Jumat (8/8/2025).
Pihak kepolisian telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini: HR, ASN yang diduga menjadi pelaku pembakaran, dan AMR, pengelola ladang yang menodongkan senjata api ke arah korban. Keduanya kini ditahan di Polsek Medan Tembung, sementara penyidik masih menelusuri asal-usul senjata api yang digunakan AMR.
Polisi juga memberi klarifikasi terkait keterlibatan EH, seorang anggota Brimob yang turut datang ke lokasi kejadian. Pihak kepolisian menyatakan EH tidak ikut dalam aksi pembakaran karena saat itu tengah mengikuti apel. Namun, ia mengakui EH sempat memukul Zepri lantaran kesal karena Zepri pernah mencuri ban mobilnya.