INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Terjaring Razia, Pengendara di Bawah Umur Disanksi Ikut Pengajian di Polsek

Last updated: Senin, 26 April 2021 15:17 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Pengendara di bawah umur yang terjaring razia kendaraan diberikan sanksi ikut pengajian di Polsek Jaya Baru
SHARE

BANDA ACEH — Kapolsek Jaya Baru AKP Dewi Maulidar menghadirkan seorang pengendara sepeda motor anak di bawah umur yang terjaring razia petugas kepolisian, dalam momen pengajian rutin Binrohtal di Mapolsek Jaya Baru, Kamis (15/4)

Ia tidak melengkapi surat izin mengemudi (SIM), serta kelengkapan lainya seperti tidak mengunakan helm sebagai fungsi pengaman kepala pengendara.

Pekerja Bangunan Temukan Tengkorak Manusia di Proyek Puskesmas Buket Gadeng Aceh Selatan

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kapolsek Jaya Baru AKP Dewi Maulidar mengatakan, dalam pengajian rutin kali ini saya menghadirkan seorang anak untuk ikut dalam pengajian, anak tersebut ditangkap oleh tim razia gabungan Polresta Banda Aceh dengan indikasi mengunakan kendaraan tidak dilengkapi dengan SIM dan tidak mengunakan helm, pada 14 April 2021 atau sekitar 2 Ramadhan lalu.

- ADVERTISEMENT -

Setelah ditangkap dan diamankan di Polresta Banda Aceh, hasil pemeriksaan didapati anak tersebut berinisial ML umur 15 tahun dan berdomisili di Lamteumen Timur, Jaya Baru, Banda Aceh. Kemudian Kapolresta memerintahkan untuk tindakan selanjutnya diserahkan kepada kita Polsek Jaya Baru untuk dilakukan pembinaan dan himbauan kepada generasi muda tetap taat dan patuh terhadap aturan lalulintas.

“Sebagaimana yang saya katakan sebelumnya usai rapat pimpinan Polresta Banda Aceh yang lalu tentang pengamanan menyambut bulan suci Ramadhan, terhadap balapan liar maupun kasus lainya yang serupa yang terindikasi menyalahin aturan berlalu lintas ini saya akan beri tindakan yang intens dan pemberlakuan sanksi khusus, apabila masyarakat Kecamatan Jaya Baru anak-anaknya tertangkap di arena balap maupun melanggar aturan berlalu lintas,” ucapnya.

- ADVERTISEMENT -
DPRK Sabang Kritik Raibnya Kayu Bongkaran RSUD: Itu Aset Negara, Jangan Seenaknya!

Sanksi khusus tersebut berupa mengikuti pengajian rutin Binrohtal di Polsek Jaya Baru bersama personel Polsek selama 3 kali, yang materi kajiannya disampaikan oleh Tgk Rusli Daud atau lebih akrab disapa Waled Rusli, pimpinan dayah Mishrul Huda Malikussaleh Lamjamee, Jaya Baru, Banda Aceh.

Setelah itu akan ditambah dengan penjelasan seputar Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 pasal 297, bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 115 huruf b dapat dipidana kurungan 1 tahun dan denda paling banyak Rp. 3.000.000.

“Kedua upaya ini saya lakukan dengan tujuan memperbaiki karakter anak tersebut menjadi lebih baik, karena di umur yang sedang haus sensasi seperti ini kita harus melibatkan banyak pihak dalam penanganannya, sedikit sentuhan rohani dan mental ditambah dengan bekal pengetahuan undang-undang maka saya harap bisa jadi perisai diri bagi si anak dalam memilih lingkungan pergaulan nantinya,” pungkas Kapolsek. (IA)

Pansus DPRA Tuding Aparat Terima Setoran Tambang: Bola Liar Tanpa Bukti yang Merusak Citra Polisi
Previous Article Dewan Syariah Aceh Dikukuhkan, Bakal Awasi Kinerja Seluruh Lembaga Keuangan Syariah
Next Article Kasus Covid-19 Meningkat, Aceh Festival Ramadhan 2021 Digelar Lagi

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Persiraja Gagal Lagi di Kandang, Ditahan Imbang Bekasi City 1-1

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Kasus Hilangnya Kayu Bongkaran RSUD Sabang Makin Gelap, Publik Tunggu Penjelasan Direktur

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Pedagang Keluhkan Debu Pembongkaran Eks Gedung Pasar Aceh, Pemko Lakukan Penyiraman

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Kabar Duka, Wakil Kepala BPKS T. Hendra Budiansyah Meninggal Dunia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Siswa SMAN Modal Bangsa Aceh Raih Juara II Nasional OSN 2025 Bidang Fisika

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

PPDS Kedokteran Jiwa USK Ajak Peduli Kesehatan Mental di Tengah Krisis

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Tak Pandang Asal Daerah, Dinsos Aceh Selamatkan Warga Sumut Terlantar di Banda Aceh

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Sekda Aceh Tutup Pekan Kebudayaan Bireuen, Tegaskan Semangat “Kota Juang” untuk Bangun Daerah

Minggu, 12 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?