BANDA ACEH — Dua pemuda asal Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Senin sore (27/12/2022) diringkus Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh.
Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-B/22/XII/2022/SPKT/Polresta Banda Aceh, hari Senin tanggal 27 Desember 2022 terkait kasus pencurian kendaraan bermotor.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dalam satu desa di Lampeuneurut itu atas dasar laporan korban terkait pencurian sepeda motor.
“Tidak sampai 24 jam dari kejadian, dua pemuda asal satu gampong dalam kecamatan Darul Imarah diringkus Tim Rimueng di depan meunasah,” kata Kasat Reskrim, Rabu (28/12/2022).
Kedua pelaku curanmor, MR (22) dan ROY (23) diringkus setelah dilakukan penyelidikan karena melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter MX Warna Hitam BL 4941 LAR milik Rafsanjani (23) warga Seungko Mulat, Aceh Besar, Senin (27/12/2022) dini hari.
Fadillah menjelaskan, pencurian sepeda motor milik Rafsanjani tersebut di dalam sebuah toko di Ulee Lheue, Banda Aceh. Saat itu, korban memarkirkan kendaraannya di depan pintu dalam toko.
“Saat korban terbangun dari tidurnya, melihat pintu masuk yang terkunci sudah terganjal dengan sebuah tang, dan ia curiga ada yang masuk dalam toko. Akhirnya mengetahui bahwa sepeda motor miliknya telah raib,” ucap Kompol Fadillah.
Selanjutnya, korban pun melaporkan ke Polresta Banda Aceh. Hasil penelusuran informasi dari berbagai kalangan, Tim Rimueng bersama Kanit Reskrim Polsek Ulee Lheue mengetahui keberadaan terhadap pelaku di depan meunasah.
“Saat dilakukan penangkapan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX dan motor tersebut telah digadaikan kepada orang lain sebesar Rp 1 juta di Desa Lamsabang, Kuta Baro, Aceh Besar,” tutur Kasat Reskrim.
Selanjutnya tim mencari barang bukti tersebut di Desa Lamsabang, Aceh Besar dengan melakukan koordinasi bersama Kanit Reskrim Polsek Kuta Baro.
”Sepeda motor ditemukan sekitar pukul 18.00 WIB di depan sebuah rumah kosong tanpa penghuni,” tambah Kasat.