Kemudian lanjutnya, satu unit Laptop merk ACER warna Silver, tiga unit Infocus, satu unit Printer merk CANON type MX 390 warna hitam, empat buah Kompas Pramuka merk UNISTOR warna army, dua unit TOA merk Cosmos, tiga unit Handseat merk Beats dan dua buah Kabel HDMI warna hitam.
Selain itu, masih ada barang lainnya yang diambil pelaku di antaranya, satu buah Bell Audio Musik warna hitam ukuran 20 x 15 Cm, satu unit mesin Finger Print warna hitam, satu buah kipas angin merk HYUNDAI warna silver.
Atas dasar kehilangan yang diutarakan oleh penjaga sekolah, Paimin bersama pihak sekolah melaporkan ke Polsek Ulee – Lheue sesuai dengan LP/B/04/II/2022/SPKT/POLSEK ULEE LHEUE/POLRESTA BANDA ACEH/POLDA ACEH, tanggal 20 Februari 2022.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Ulee Lheue bersama Tim Opsnal Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil membekuk para pelaku yang berjumlah 10 orang tersebut di berbagai lokasi.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, di sekitar Gampong Peuniti, Baiturrahman, Banda Aceh, Kamis (24/2/2022) sekitar pukul 22.30 WIB, ada sekumpulan remaja yang tidak dikenali oleh warga. Kemudian Tim Rimueng bersama personel Kanit Reskrim Polsek Ulee Lheue menuju lokasi dan mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian dan turut serta melakukan perbuatan yang dapat di hukum beserta barang bukti satu unit Infocus, warna hitam yang diduga milik SMPN 11 Banda Aceh yang beberapa waktu lalu hilang,” sebut Kompol Ryan.
Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Satreskrim Polresta Banda Aceh serta dilakukan pengembangan dan mengamankan tujuh pelaku lainnya yang melakukan tindak pidana pencurian dan turut serta melakukan perbuatan yang dapat di hukum di beberapa tempat di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Dari hasil penyelidikan dan penangkapan pelaku, polisi melakukan interogasi lebih mendalam terhadap para pelaku, dan mereka menyebutkan bahwa Wendi merupakan otak pelaku dengan cara mengajak pelaku lainnya untuk berbuat kejahatan.