INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Terlibat Pencurian, Pasangan Kekasih Asal Aceh Utara Dibekuk Polisi

Last updated: Sabtu, 9 Januari 2021 07:34 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto memberikan keterangan dalam konferensi pers di gedung serbaguna Mapolres Lhokseumawe, Jum'at (8/1)
SHARE

Lhokseumawe – Pasangan kekasih berinisial D (31) dan AS (28) warga Dewantara, Aceh Utara dibekuk tim Satreskrim Polres Lhokseumawe. Pasalnya, keduanya disangkakan terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto dalam konferensi pers didampingi Kapolsek Dewantara, AKP Nurmansyah di gedung serbaguna Mapolres Lhokseumawe, Jum’at (8/1) mengatakan, tersangka D atau pelaku utama dalam kasus Curat ini merupakan residivis dalam kasus penyalahgunaan narkotika golongan I yang telah divonis Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon pada 2018.

Kedua tersangka, kata Kapolres, ditangkap di tempat berbeda. Tersangka D ditangkap pada Selasa (05/01/2021) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Ramai Desa Keude Krueng Geukueh Kecamatan Dewantara Aceh Utara. Sedangkan AS yang berjenis kelamin perempuan berperan sebagai penadah ditangkap di rumahnya pada Rabu (06/01/2021) dinihari.

- ADVERTISEMENT -

Kepada penyidik, tambah Kapolres, D mengaku dalam melakukan aksi pencurian, pelaku hanya bermain tunggal (seorang diri). Pelaku masuk ke dalam setiap rumah-rumah warga dengan menggunakan alat berupa obeng, lalu pelaku mencongkel atau merusak pintu maupun jendela rumah-rumah millk para warga.

“Pelaku memanfaatkan cuaca saat hujan, kemudian bereaksi sekitar pukul 03.00 sampai 04.30 WIB saat warga sedang tertidur lelap,” ungkapnya.

- ADVERTISEMENT -
Hukum Mati di Tangan Hakim: Ketika Meja Hijau Berubah Jadi Meja Transaksi
Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan
Bupati Abdya Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang

Kemudian, lanjutnya, kepada penyidik AS mengaku hanya membantu pelaku utama menyembunyikan barang-barang hasil curian di dalam rumahnya. Bahkan, membantu pelaku untuk menjual barang tersebut ke luar wilayah hukum Polsek Dewantara.

“D dan AS adalah teman dekat dan sudah bertunangan. Bahkan, dalam waktu dekat akan melangsungkan pernikahan,” jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan, Polsek Dewantara telah menerima total 15 laporan polisi terkait kasus Curat. Namun, dalam semua laporan tersebut apakah dilakukan oleh D dan AS, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman.

“Kita masih melakukan pendalaman, apakah ke semua LP itu pelakunya adalah D dan AS, atau masih ada tersangka lain,” pungkas Kapolres.

- ADVERTISEMENT -

Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni, satu unit handphone Android merk Xiaomi silver, satu Handphone Android merk Oppo, satu Hp Nokia Kecil, satu Hp Samsung model kecil, lima kotak hp android, satu buah jam tangan Swiss Army warna hitam, satu unit sepmor merk Honda Scoopy warna hitam merah No.Pol. BL 4122 KAP, satu unit sepeda gunung mini (untuk anak-anak) merk BMX Phoenix dan dua buah obeng.

Motif pelaku melakukan perbuatan tersebut karena himpitan ekonomi, karena pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Pengakuan pelaku kepada penyidik bahwa perbuatan pencurian yang dilakukan tersebut dikarenakan himpitan
ekonomi yang mendesak, yang mana pelaku tidak memiliki pekerjaan yang tetap,” imbuh Kapolres Lhokseumawe.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku utama D terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara dan AS 4 tahun kurungan. (IA)

Previous Article Aminullah Sarankan USK Beri Sanksi Akademik Mahasiswa Nongkrong di Warkop
Next Article DPO Narkotika Polda Kepri Ditangkap Polres Lhokseumawe di Pidie

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Rita Mayasari: Rumah Harus Jadi Tempat Ternyaman Bagi Anak

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Aksi Heroik Bripda Riski Bertaruh Nyawa Selamatkan Anak Tenggelam di Laut Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wali Kota Illiza Promosikan Wisata Banda Aceh di Bali

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Dua Pekan Jabat Kabid SMK, Murthalamuddin Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Tim Catur Aceh Raih 4 Medali di PORNAS Korpri 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Bupati Aceh Besar Jenguk Dua Warganya Penderita Bocor Jantung yang Dirujuk ke Jakarta

Sabtu, 11 Oktober 2025
Polda Aceh menyalurkan bantuan beras kepada mahasiswa UIN Ar-Raniry yang termasuk dalam kategori kurang mampu dan penerima beasiswa KIP Kuliah.
Umum

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Jumat Sehat, Cara Dinsos Aceh Bangun Solidaritas ASN

Sabtu, 11 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?