Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Terlibat Penipuan Rekrutmen CPNS di Bener Meriah, Guru SMP Asal Bireuen Ditangkap

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, Rabu (30/8) memberikan keterangan pengungkapan penipuan rekrutmen CPNS yang mengakibatkan 16 orang jadi korban dan kerugian diperkirakan capai Rp 700 juta

Redelong — Satuan Reserse Kriminal Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus penipuan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS), yang mengakibatkan 16 orang menjadi korban dan kerugian diperkirakan mencapai Rp 700 juta.

Dalam pengungkapan kasus tersebut Polres Bener Meriah berhasil menangkap satu orang yang diduga sebagai pelaku penipuan yakni seorang wanita berinisial N (46), seorang PNS di SMPN 3 Peudada, Kabupaten Bireuen.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi LP-B/33/III/2023/SPKT/Polres Bener Meriah/Polda Aceh tanggal 21 Maret 2023.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti dalam konferensi pers di halaman gedung Satreskrim Polres Bener Meriah, Rabu (30/8/2023).

“Setelah menerima laporan polisi, penyidik melakukan rangkaian penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan rekrutmen CPNS jalur khusus yang dilakukan oleh terlapor N, dari hasil penyelidikan petugas sudah menemukan 2 alat bukti awal sehingga status N ditetapkan menjadi tersangka dan saat ini sudah diamankan di Polres Bener Meriah,” kata AKBP Nanang Indra Bakti.

Pelaku berhasil diamankan pada Kamis, 24 Agustus 203 oleh personel Satreskrim dan Satintelkam Polres Bener Meriah di Kecamatan Labuhan Haji, Aceh Selatan.

AKBP Nanang melanjutkan, untuk modus operandi pelaku menjanjikan mampu meluluskan korban dalam rekrutmen CPNS jalur khusus dengan syarat korban mengirimkan uang tunai sebesar Rp 40 juta

Apabila tidak lulus, maka uang akan dikembalikan kepada korban tanpa dikurangi sedikitpun.

Untuk saat ini baru satu korban yang sudah membuat laporan polisi di Polres Bener Meriah yakni Feri Ahyumuddin (35), pegawai honorer warga Kampung Uning Teritit Kecamatan Bukit, Bener Meriah.

Kemudian korban sempat menerima surat pemberitahuan pengumuman kelulusan CPNS dengan Nomor: E 28-30/V 22 -1 /115 tanggal 10 September 2021 yang berisikan nama-nama peserta CPNS yang lulus sekaligus dengan nomor NIP dan penempatan tugas pertama yang mana nama korban terdapat pada nomor 20 lampiran surat kelulusan.

Namun hingga saat ini korban masih berstatus sebagai honorer di RSUD Muyang Kute Bener Meriah.

Setelah dikonfirmasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa surat Nomor : E 28-30 / V 22 -1 /115 Tanggal 10 September 2021 tersebut dinyatakan tidak pernah dikeluarkan oleh mereka dan dinyatakan surat tersebut tidak sah atau palsu.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni berupa lembar slip setoran Bank Aceh dengan nomor rekening tujuan 660.0220.002710.6 atas nama N sebesar Rp 40 juta pada tanggal 20 September 2021.

“Jika terbukti bersalah pelaku akan disangka kan dengan Pasal 372 Jo Pasal 378 KUHPidna. Dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” pungkas AKBP Nanang. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kardono SH MH resmi menjabat sebagai Kabag TU Kejati Aceh setelah dilantik oleh Kajati Aceh, Yudi Triadi SH MH, dalam upacara pelantikan pejabat eselon III di aula Kejati Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
CELIOS Sebut Koperasi Desa Merah Putih Bentuk Lain Korupsi Terstruktur dan Sistematis
Heboh Wacana Amplop Kondangan Bakal Dipajaki Pemerintah, Terungkap di Rapat DPR
Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah 2.000 Perwira Remaja TNI-Polri dalam upacara yang berlangsung di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Puspen TNI)
KPK Pastikan Ada Keterkaitan Bobby dengan Pemeriksaan Saksi Korupsi Jalan di Sumut
Sepakati Transfer Data Pribadi ke AS, Pemerintah Bisa Melanggar UU PDP dan Konstitusi
Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap tiga pelaku kasus TPPO dengan korban anak di bawah umur yang dijadikan PSK. (Foto: Dok. Polres Aceh Selatan)
Sosok Bram Patria Yoshugi, Pemenang Sayembara Logo HUT RI ke-80 yang Diluncurkan Prabowo
Trump Ancam Tangkap Obama, Tuduh Terlibat Pengkhianatan
Sejumlah tokoh nasional menghadiri deklarasi bertajuk 'Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Lawan Kezaliman Rezim Jokowi' yang digelar di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025.
Oknum TNI Bunuh Istri Pakai Sangkur Kecanduan Judol dan Tak Beri Nafkah Korban
Ketua Badan BMA Mohammad Haikal menerima kunjungan BAZNAS Kota Pariaman, dalam rangka studi komparatif terkait tata kelola zakat-infak, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Pelabuhan Kuala Langsa
Pemko Banda Aceh bakal menggelar Aksi Bela Palestina, Ahad pagi, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Pakar telematika Roy Suryo
Selebgram Arnold Putra alias AP yang ditahan oleh otoritas Myanmar sejak tahun lalu, akhirnya resmi dibebaskan.
Akhmad Yusuf Afandi (32) bersama bayi laki-lakinya, Zafa (11 bulan)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Dunia cryptocurrency kembali mencuri perhatian
Rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Selasa, 22 Juli 2025
Tutup
Enable Notifications OK No thanks