Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Tersangka Dugaan Investasi Bodong Dinar Khalifah Diserahkan ke Jaksa, Himpun Dana Rp 39 Miliar

Last updated: Kamis, 3 November 2022 20:30 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya
SHARE

BANDA ACEH — Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan tersangka dan barang bukti (BB) kasus dugaan investasi bodong Dinar Khalifah ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21, Kamis (3/11/2022).

“Berkasnya sudah rampung dan diserahkan ke jaksa untuk disidangkan,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya, dalam keterangan persnya, Kamis, 3 November 2022.

Sony Sonjaya menjelaskan, Dinar Khalifah telah mengumpulkan dana dari masyarakat secara ilegal atau tanpa izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tahun 2018 sampai 2020.

- Advertisement -

Pengumpulan dana masyarakat berkedok investasi tersebut ternyata digunakan tersangka GR sebagai modal trading online pada beberapa platform digital.

Kepada masyarakat, kata Sony, tersangka GR menjanjikan keuntungan 60-80 persen setiap bulannya dan modal yang disetor akan dikembalikan utuh setelah 2 tahun. Namun, dalam pelaksanaannya sama sekali tidak sesuai dengan yang dijanjikan, bahkan ada masyarakat yang belum pernah menerima keuntungan sama sekali.

- Advertisement -

Sony juga membeberkan, total dana yang dihimpun dari investasi bodong tersebut adalah Rp 39 miliar, dari 250 orang yang akad dan 506 transaksi yang dilakukan oleh tersangka GR.

Dua Mahasiswa Diduga Curi HP dan Penadah Ditangkap Polresta Banda Aceh
DLHK3 Sebut Sampah di Banda Aceh Berkurang 22 Persen
Didesak Guru Besar Buat Petisi, Rektor UIN Ar-Raniry Tolak Ikut-ikutan
Mobil Patroli Polisi Nyetir Zig-zag di Tol, Malah Dihentikan Sopir Bus: “Bapak Mabuk Ya!?”

“Dana terkumpul Rp 39 miliar, dengan rincian tahun 2018 Rp 2.419.500.000, tahun 2019 Rp 18.123.000.000, dan tahun 2020 Rp 18.361.000.000,” jelas Sony Sonjaya.

Modus tersangka adalah mengajak masyarakat untuk berinvestasi dengan imbalan bagi hasil di bidang jual beli saham, emas dan aset digital, peternakan, pertambangan batu bara, serta kelapa sawit.

Namun faktanya, dana itu digunakan untuk kegiatan trading forex, crypto currency, dan kepentingan pribadi GR.

- Advertisement -

Terkait kasus ini, sambung Sony, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti berupa aset tidak bergerak dan kendaraan bermotor dengan estimasi nilai keseluruhan mencapai Rp 5 miliar.

Saat ini, barang bukti tersebut sekaligus tersangka diserahkan ke jaksa untuk disidang.

Tersangka dijerat dengan Pasal 46 Ayat (1) UU Perbankan, Pasal 3 UU TPPU, serta Pasal 372 dan 378 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (IA)

Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA Pemerintah Aceh Turunkan Tim dan Bantuan ke Lokasi Banjir Tamiang dan Agara
Next Article Ketua DPRA Surati Menteri Pertanian Minta Ganti Rugi Petani Terdampak Banjir Aceh Utara

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG  4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

You May also Like

Umum

Jaring Masukan Lintas Stakeholder, Kesbangpol Aceh Gelar Dialog Bahas Isu Aktual

Selasa, 30 Maret 2021
DPR Panggil Fadli Zon Buntut Penghapusan Sejarah Pemerkosaan 98
Umum

DPR Panggil Fadli Zon Buntut Penghapusan Sejarah Pemerkosaan 98

Rabu, 18 Juni 2025
RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh
Umum

Plh Wali Kota Banda Aceh Angkat Lagi dr Riza Mulyadi Jadi Plt Direktur RSUD Meuraxa

Kamis, 13 Juli 2023
Pengamat politik dan kebijakan publik Aceh, Dr Nasrul Zaman
Umum

Pengamat: Perlu Pembuktian Dek Fad Dapat Restu Jakarta untuk Dampingi Mualem

Senin, 19 Agustus 2024
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?