Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe menertibkan balapan liar di kawasan Jalan Elak, Kota Lhokseumawe, Minggu (21/02/2021) dinihari.
Dalam penertiban itu personel menjaring sejumlah kendaraan bermotor yang terlibat balapan liar tersebut.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi mengatakan, penertiban tersebut berawal dari laporan masyarakat di daerah tersebut yang terganggu dengan aksi balapan liar yang meresahkan itu.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat ini, personel Polres Lhokseumawe bergerak ke lokasi guna melakukan penertiban,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, kata Salman, polisi mengamankan sebanyak sembilan kendaraan roda dua yang diduga melakukan balapan liar.
Kemudian, kendaraan tersebut diangkut ke Polres Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut.
“Kita mengimbau kepada para remaja agar tidak dilakukan aksi balapan liar di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, karena selain membahayakan diri sendiri juga akan berakibat fatal kepada orang lain.
Jika tidak diindahkan, Polres Lhokseumawe akan mengambil tindakan tegas,” pungkasnya. (IA)