Gepeng yang ber-KTP Banda Aceh, lanjut Arie selalu dilakukan pengawasan dan pembinaan bersama dengan pemerintah gampong, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan SDM PKH di kecamatan sampai dengan fasilitator.
“Itu selalu kita lakukan pembinaan secara terus menerus, kita latih skill, kita fasilitasi mereka mendapatkan modal usaha hingga bisa lebih mandiri dan hidup layak,” ungkap Arie Maula Kafka.
Terkait dengan adanya dugaan gepeng yang dikoordinir oleh pihak-pihak tertentu, menurut Arie perlu kerja sama semua pihak untuk mengatasinya, seperti SKPK terkait, pemerintah daerah asal gepeng, penegak hukum serta pemerintah provinsi juga.
“Tentu perlu kerja sama semua pihak agar bisa menyelesaikan persoalan ini, termasuk soal mengungkap gepeng yang terindikasi dikoordinir ini,” kara Arie Maula Kafka. (IA)