INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Terungkap, Pembakar Dayah Babul Maghfirah Ternyata Santri Sendiri karena Dendam Dibully

Last updated: Kamis, 6 November 2025 14:22 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono didampingi Kasat Reskrim, Kamis (6/11) memperlihatkan barang bukti kasus pemba asrama putra Dayah Babul Maghfirah di Gampong Lam Alue Cut, Kuta Baro, Aceh Besar. (Foto: Ist)
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono didampingi Kasat Reskrim, Kamis (6/11) memperlihatkan barang bukti kasus pemba asrama putra Dayah Babul Maghfirah di Gampong Lam Alue Cut, Kuta Baro, Aceh Besar. (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net — Kebakaran yang melanda asrama putra Pondok Pesantren (Dayah) Babul Maghfirah pimpinan Ustaz Masrul Aidi Lc di Gampong Lam Alue Cut, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, Jum’at dini hari (31/10/2025) terungkap.

Pelaku merupakan salah satu santri yang bernaung di Dayah Babul Maghfirah dan masih berusia di bawah umur.

Rakerda LPTQ se-Aceh yang digelar di aula lantai 3 Kantor Bupati Pidie Jaya, Rabu (5/11). (Foto: Ist)
LPTQ Aceh Usulkan Qanun dan Anggaran Tetap MTQ

Hal itu dikatakan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono dalam konferensi pers di Meuligoe Rastra Sewakottama, Kamis pagi (6/11/2025).

- ADVERTISEMENT -

Sebelumnya, penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak 10 orang saksi di antaranya tiga orang pengasuh, lima orang santri, satu orang penjaga dayah serta orang tua dari pelaku pembakaran dayah.

“Barang bukti yang diamankan oleh penyidik berupa satu helai jacket warna hitam dan rekaman CCTV,” ujar Kapolresta didampingi Kasat Reskrim Kompol Parmohonan Harahap.

- ADVERTISEMENT -
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar berkoordinasi dengan MPU Lhokseumawe terkait rencana penyelenggaraan konser musik Dewa-19
Pemko Lhokseumawe Larang Konser Dewa-19, Wali Kota: Berpotensi Langgar Syariat Islam

Kapolresta menjelaskan, kejadian pembakaran pada hari Jum’at (31/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Api pertama kali terlihat oleh saksi yang merupakan salah seorang santri.

“Saksi melihat api telah menyala dan membakar lantai dua gedung asrama putra yang merupakan bangunan kosong. Kemudian saksi membangunkan semua santri yang berada di lantai satu untuk segera keluar dari dalam asrama dikarenakan kontruksi lantai dua terbuat dari kayu dan triplek sehingga menjadikan api mudah membesar dan membakar seluruh gedung asrama beserta barang – barang milik para santri serta api menjalar ke bangunan kantin dan salah satu rumah milik pembina Yayasan,” ujar Kapolresta.

Api dapat dipadamkan oleh Pemadam Kebakaran dibantu para santri dan warga setempat dengan kerugian mencapai Rp2 miliar.

Kajati Sumut Dr Harli Siregar melantik Muhammad Ali Akbar SH MH sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut, Rabu (5/11). (Foto: Ist)
Putra Aceh Ali Akbar Resmi Dilantik Jadi Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), didapatkan beberapa bukti petunjuk seperti bukti rekaman CCTV serta pakaian milik pelaku yang akhirnya hasil penyelidikan mengarah terhadap terduga pelaku.

- ADVERTISEMENT -

Dari hasil pemeriksaan, salah satu santri di dayah tersebut ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan keterangannya, pelaku telah dengan sengaja membakar gedung asrama putra Dayah Babul Maghfirah menggunakan korek mancis yang dipakai untuk membakar kabel yang terdapat di lantai dua gedung asrama putra.

“Pelaku mengaku sering mengalami tindakan bullying yang dilakukan oleh beberapa temannya, hal ini menyebabkan pelaku merasa tertekan secara mental sehingga timbul niat untuk membakar gedung asrama dengan tujuan agar semua barang-barang milik teman-temannya yang selama ini sering melakukan bulying terhadap dirinya agar habis terbakar,” kata Kombes Joko Heri Purwono

Pelaku dijerat pasal 187 KUHP dengan ancama kurungan penjara selama 15 tahun. Dikarenakan pelaku merupakan anak di bawah umur, maka penanganan perkaranya sesuai dengan ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan selama proses penyidikan pelaku akan ditahan dan akan ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Banda Aceh, pungkas Kapolresta Banda Aceh.

TAGGED:Dayah Babul Maghfirah Aceh BesarKasus Bullying DayahKebakaran Dayah Babul MaghfirahKerugian Kebakaran DayahKombes Pol Joko Heri PurwonoPasal 187 KUHPPelaku Pembakaran DayahPenyebab Kebakaran AsramaPolresta Banda AcehSantri Bakar AsramaSantri Dibawah Umur TersangkaSantri Korban BullyingSistem Peradilan Pidana AnakSPPAUstaz Masrul Aidiutamawww.infoaceh.net
Previous Article Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar berkoordinasi dengan MPU Lhokseumawe terkait rencana penyelenggaraan konser musik Dewa-19 Pemko Lhokseumawe Larang Konser Dewa-19, Wali Kota: Berpotensi Langgar Syariat Islam
Next Article Rakerda LPTQ se-Aceh yang digelar di aula lantai 3 Kantor Bupati Pidie Jaya, Rabu (5/11). (Foto: Ist) LPTQ Aceh Usulkan Qanun dan Anggaran Tetap MTQ
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Pemko Banda Aceh akan menutup akses lalu lintas umum di Jalan T. Syarief Thayeb, kawasan RSUDZA mulai 1 Desember 2025. (Foto: Ist)
Umum
1 Desember, Jalan T Syarief Thayeb RSUDZA Ditutup untuk Umum
Kamis, 6 November 2025
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono didampingi Kasat Reskrim, Kamis (6/11) memperlihatkan barang bukti kasus pemba asrama putra Dayah Babul Maghfirah di Gampong Lam Alue Cut, Kuta Baro, Aceh Besar. (Foto: Ist)
Umum
Terungkap, Pembakar Dayah Babul Maghfirah Ternyata Santri Sendiri karena Dendam Dibully
Kamis, 6 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mendampingi CEO Blackstone Malaysia, Datin Seri Vie Shantie Khan yang berkunjung ke Sabang, Rabu (5/11). (Foto: Ist)
Ekonomi
Pengusaha Malaysia Rencana Bangun Pusat Pengisian Bahan Bakar Kapal Internasional di Sabang
Rabu, 5 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Dugaan penyalahgunaan wewenang mencuat di lingkungan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Ahmad Dahlan Banda Aceh.
Umum
Oknum BSI Banda Aceh Diduga Salahgunakan Rekening Kelompok Tani Penerima Bantuan Rehab Irigasi
Rabu, 5 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan jadwal pelaksanaan ibadah haji tahun 2026. (Foto: Ist)
Nasional

Jadwal Haji 2026: Berangkat 22 April, Pemulangan Mulai 1 Juni

Kamis, 6 November 2025
Irhamni Malika, putri dari Provinsi Aceh terpilih menjadi Duta DPD RI 2025
Nasional

Putri Aceh Irhamni Malika Terpilih Jadi Duta DPD RI 2025

Kamis, 6 November 2025
Sebanyak 115 Kepala Sekolah dan 4 Pengawas Sekolah di Aceh Utara resmi dilantik oleh Bupati Ismail A. Jalil atau Ayahwa, Selasa (4/11) di aula Kantor Bupati, Landing, Lhoksukon.
Umum

115 Kepala Sekolah di Aceh Utara Diganti, Bupati: Jangan Hanya Datang, Duduk dan Diam

Kamis, 6 November 2025
Dua guru asal Aceh Timur yakni Suci Angraeni SPd dan Ismiati SPd akan mewakili Provinsi Aceh pada ajang Jambore Nasional GTK 2025. (Foto: Ist)
Pendidikan

Juara Apresiasi GTK di Provinsi, 2 Guru Aceh Timur Wakili Aceh ke Tingkat Nasional

Kamis, 6 November 2025
Nafa Urbach, Eko Patrio dan Ahmad Sahroni tak dipecat dari Anggota DPR, hanya disanksi nonaktif 3-6 bulan
Politik

Langgar Kode Etik Tak Dipecat dari DPR: Nafa Urbach, Eko dan Ahmad Sahroni Hanya Nonaktif 3-6 Bulan

Kamis, 6 November 2025
Plt. Kepala BPS Aceh Tasdik Ilhamuddin
Ekonomi

Pertumbuhan Ekonomi Aceh Melambat, Hanya Tumbuh 4,46 Persen Triwulan III-2025

Kamis, 6 November 2025
Pomdam Iskandar Muda melaksanakan penanaman pohon bersama warga dan santri Pesantren Modern Al-Manar di Gampong Lampermai, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Rabu (5/11).
Umum

Pomdam Iskandar Muda Gelar Penanaman Pohon Bersama Pesantren Modern Al-Manar

Rabu, 5 November 2025
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun menerima Audiensi Komisioner KPI Aceh di ruang Rapat Sekda, Rabu (5/11). (Foto: Ist)
Umum

Sekda Nasir Minta KPI Aceh Susun Regulasi Pengawasan Konten Medsos

Rabu, 5 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?