Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Terungkap! Tersangka Pemerkosa Dokter PPDS RSHS Gunakan Obat Bius Milik Rumah Sakit

Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan tenaga medis yang seharusnya menjadi garda depan pelayanan kesehatan. Tindakan pelaku dianggap sangat mencoreng etika profesi kedokteran dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi rumah sakit.

Bandung, Infoaceh.net – Fakta mengejutkan kembali terungkap dalam kasus pemerkosaan terhadap dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anastesi RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung oleh tersangka Priguna Anugerah Pratama.

Penyidik mengungkap bahwa pelaku membius korban sebelum melakukan aksi bejatnya, dan obat bius yang digunakan diambil langsung dari dalam lingkungan rumah sakit tempat ia bekerja.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, dalam keterangannya pada Senin, 9 Juni 2025.

“Semua dari dalam lah. Diambil dari dalam (RSHS Bandung),” ujar Kombes Surawan.

Surawan menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan psikologis, tersangka Priguna diketahui memiliki gangguan perilaku seksual (fetish) terhadap orang yang tidak berdaya atau dalam kondisi pingsan.

“Ada fantasi terhadap orang-orang yang tidak berdaya. Istilahnya fetish,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, Priguna dijerat dengan pasal pemberatan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), khususnya terkait pemerkosaan terhadap korban dalam keadaan tidak sadar atau tak berdaya.

“Ada pemberatan pemerkosaan terhadap orang yang tidak berdaya di UU TPKS. Coba dicek pasal pastinya,” imbuhnya.

Kepolisian menyebut hasil tes DNA juga telah memperkuat keterlibatan Priguna. Identifikasi rambut korban yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) identik dengan hasil uji laboratorium yang mengarah pada tersangka.

Selain itu, hasil uji toksikologi menunjukkan adanya kandungan obat bius dalam darah korban. Hal ini menjadi bukti kuat bahwa pelaku dengan sengaja membuat korban tak sadarkan diri sebelum memperkosanya.

“Ada kandungan obat bius dalam darah korban. Jenis obatnya saya kurang paham, tapi itu yang digunakan Priguna,” jelas Surawan.

Melihat modus yang dilakukan pelaku, Polda Jabar mengimbau manajemen rumah sakit untuk mengevaluasi sistem pengawasan dan distribusi obat-obatan berbahaya, terutama obat bius yang bisa disalahgunakan oleh tenaga medis.

“Harus ada evaluasi. Obat-obat seperti ini tidak boleh begitu saja mudah diakses tanpa pengawasan ketat,” tegas Surawan.

Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan tenaga medis yang seharusnya menjadi garda depan pelayanan kesehatan. Tindakan pelaku dianggap sangat mencoreng etika profesi kedokteran dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi rumah sakit.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Penipuan mengatasnamakan istri Gubernur Aceh di sosial media Facebook dengan akun bernama Marlinaa Usman. (Foto: Ist)
Warga yang belanja pada Gerakan Pangan Murah (GPM) membawa pulang beras yang dibeli di halaman Kantor Camat Darul Imarah, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Sejumlah pohon besar dan ranting tua di Banda Aceh dilaporkan patah dan tumbang, menutup badan jalan, menghambat lalu lintas, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat angin kencang.
Wagub Aceh, Fadhlullah penandatanganan kerja sama antara Kemenristek Dikti dan pemerintah daerah di Kemenristek, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam saat bersama Direktur RSUD Sabang dr Cut Meutia Aisywani, SpA (kanan)
MTsN 1 Model Banda Aceh menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim dalam kegiatan bertajuk "Lebaran Yatim", Senin (21/7). (Foto: Ist)
Dinas Sosial Banda Aceh menyerahkan bantuan masa panik untuk korban angin kencang pada dua gampong di Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Keluarga besar Kejati Aceh, Selasa (22/7) menggelar syukuran sederhana dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65 tahun 2025 di aula rapat lantai 2 Kejati setempat. (Foto: Ist)
Tiga Polwan terbaik Polda Aceh berhasil meraih juara II kategori Presisi Beregu Polwan Kapolri Cup 2025 yang digelar di Lapangan Tembak Presisi Hoegeng Iman Santoso, Mako Korbrimob Polri Kelapadua, Cimanggis, Depok.
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal memimpin apel gelar Batalyon Komposit Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Tutup
Enable Notifications OK No thanks