Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Terungkap, Topan Ginting Ternyata Dikawal Tentara saat Kejar-kejaran dengan Penyidik KPK

#image_title

Infoaceh.net – Para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sempat kejar-kejaran dengan Topan Ginting saat melakukan operasi tangkap tangan di Medan, Sumatera Utara, pada Kamis malam, 26 Juni 2025.

Operasi tangkap tangan lima tersangka kasus suap proyek infrastruktur di Sumatera Utara dilakukan secara serentak di lokasi berbeda, yakni Medan dan Padangsidimpuan. Topan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara, diduga mengetahui operasi KPK dan bersembunyi saat akan ditangkap di Medan.

Setelah hari berganti, para penyidik akhirnya bisa menangkap Topan di Medan. “Ada jeda beberapa jam dari penangkapan tersangka lain,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada Tempo pada Kamis, 10 Juli 2025.

Aksi kucing-kucingan Topan dengan penyidik KPK diulas lengkap dalam laporan Majalah Tempo edisi Ahad, 13 Juli 2025, dengan judul “Kejar-kejaran Penyidik KPK Menangkap Topan Ginting”. Dua penegak hukum yang mengetahui operasi tangkap tangan itu mengatakan mobil penyidik sempat mengejar dan memepet kendaraan Topan.

Mereka bercerita, penyidik awalnya kesulitan menangkap Topan karena ia dikawal oleh tentara. Namun KPK mengajak polisi militer membantu penangkapan Topan.

“Mungkin itu pengamanan resmi yang diminta oleh pejabat Pemprov, dalam hal ini Kadis PUPR (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang),” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada Tempo lewat pesan WhatsApp pada Jumat, 11 Juli 2025.

Hingga kini, Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia Mayor Jenderal Kristomei Sianturi belum merespons konfirmasi Tempo ihwal tentara yang mengawal Topan.

Dua penegak hukum menduga Topan sempat membersihkan jejaknya sebelum ditangkap. Sebab, telepon seluler iPhone yang dia gunakan masih baru dan nyaris kosong. Budi Prasetyo menyatakan penyidik menyita ponsel Topan sebagai barang bukti. Namun ia belum bisa memastikan telepon tersebut baru atau lama.

Para penyidik menerbangkan Topan ke Jakarta dan menahannya di Rumah Tahanan KPK. Selain Topan, empat orang yang menjadi tersangka adalah dua pejabat pembuat komitmen, Rasuli Efendi Siregar dan Heliyanto, serta Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group Akhirun Efendi Siregar dan anaknya, Direktur PT Rukun Nusantara Rayhan Dulasmi Piliang.

Dari operasi tangkap tangan ini KPK menyita duit Rp 231 juta yang diduga menjadi fee proyek tersebut. KPK juga menggeledah tempat tinggal Topan di Cluster Topaz Nomor 212, perumahan Royal Sumatera, Medan Tuntungan. Di sana KPK menyita duit Rp 2,8 miliar, pistol Beretta dan tujuh peluru, serta satu pucuk airsoft gun laras panjang.

Operasi tangkap tangan KPK bermula dari informasi pertemuan antara pejabat pembuat komitmen (PPK) dan para kontraktor proyek pembangunan jalan. Operasi mulai berjalan saat komisi antirasuah menemukan ada kontraktor menarik duit sekitar Rp 2 miliar.

“Pihak swasta berharap memperoleh proyek pembangunan jalan,” ucap Asep Guntur Rahayu.

Topan ikut menghadiri pertemuan di sebuah hotel di Kota Medan pada Rabu malam, 25 Juni 2025, itu. Dalam pertemuan itu, Topan diduga menginstruksikan dua pejabat pembuat komitmen agar memenangkan perusahaan Akhirun dan Rayhan dalam proyek-proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dalam sistem e-Katalog milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Sistem e-Katalog membuka peluang persekongkolan karena memungkinkan PPK dan perusahaan pelaksana proyek membuat kesepakatan sebelum proyek dimulai. “Modusnya itu PPK dan rekanan ketemu dulu, setelah deal baru ditayangkan oleh PPK besoknya di e-Katalog,” kata Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta pada Rabu, 9 Juli 2025.

Penangkapan Topan ikut menyeret nama Bobby Nasution. Sebab Topan diketahui sebagai orang dekat gubernur Sumatera Utara itu sejak pilkada Kota Medan. Topan Ginting ikut membantu memenangkan Bobby dalam pemilihan Wali Kota Medan tahun 2020.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Hasto Dianggap Merusak Citra Lembaga Penyelenggara Pemilu
Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Suap Harun Masiku
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pengamat Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq
Widyaiswara Ahli Utama LAN RI, Ustaz Ir H Faizal Adriansyah MSi
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid
Anggota Komisi V, Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M.
Melani Paulina (tengah) usai sidang skripsi pada Rabu (23/07/2025). (Foto: Ist).
Terungkap! Ini Daftar Gaji Karyawan Microsoft, Ada yang Sampai Rp5 Miliar!
Pria asal Langsa HD (28) saat diamankan di baseman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh karena mencuri uang kotak amal itu, Jum'at (25/7) dini hari. (Foto: Ist)
155dc1c3 D389 4a20 9036 A84e1c1c57b1
Jokowi Selalu Tolak Grup WA Alumni, Lebih Pilih Komunikasi Pribadi
Thailand-Kamboja Masih Saling Serang, Korban Tewas Bertambah Jadi 16
Bentrokan Thailand-Kamboja Memburuk, 100.672 Orang Terpaksa Mengungsi
Keranda Hitam Matinya Keadilan Muncul Jelang Sidang Vonis Hasto
Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Zarof Ricar 18 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH, Kamis (24/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Hasto Kristiyanto Hadapi Vonis dengan Kepala Tegak, Guntur Romli: Keadilan Temukan Jalannya Sendiri
Aktivis perempuan Aceh Yulindawati usai melaporkan mantan Ketua Panwaslih Banda Aceh Indra Milwady ke Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kamis (24/7). (Foto: Ist)
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks