Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

‘The Golden Boys Medan’ Kini Terjerat Kasus Korupsi Jalan

Topan, Rasuli, dan Heliyanto dengan Pasal 12 huruf a/b, Pasal 11, atau Pasal 12B UU Tipikor.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024, harta Topan mencapai Rp4,9 miliar, termasuk tanah dan bangunan di Medan, dua mobil (Innova dan Land Cruiser), harta bergerak lain senilai Rp86 juta, serta kas sebesar Rp2,2 miliar. Topan tercatat tidak memiliki utang.

Rasuli Efendi Siregar: Operator Lelang yang Diduga Kumpulkan Setoran

Rasuli Efendi Siregar lahir 27 Oktober 1983 dan menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut.

Ia juga merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk proyek jalan di Desa Sipiongot, Kabupaten Paluta—proyek senilai lebih dari Rp200 miliar yang kini sedang disidik KPK.

Dalam struktur kasus yang diungkap KPK, Rasuli disebut sebagai pihak yang mengatur proses lelang proyek, memenangkan PT Dalihan Natolu Group (DNG), serta membantu menyiapkan dokumen e-katalog secara tidak sah.

Lebih jauh, Rasuli diduga menjadi tangan kanan Topan yang mengumpulkan setoran uang suap dari kontraktor.

Salah satu bukti kuat adalah transfer uang dari M Akhirun Efendi Siregar ke rekening Rasuli. Dana tersebut patut diduga mengalir ke Topan, bos langsungnya, yang disebut KPK dalam siaran pers.

Rasuli merupakan ASN eselon III/d dengan gelar Sarjana Teknik dari UISU dan Magister Administrasi Publik. Ia memiliki sertifikat keahlian bidang konstruksi, termasuk Ahli Muda Manajemen Konstruksi dan Teknik Jalan.

Dari data LHKPN, kekayaan Rasuli bertambah dari Rp654 juta pada awal 2024 menjadi Rp774 juta pada awal 2025.

Namun, ia memiliki utang sebesar Rp770 juta, sehingga nilai bersih kekayaannya sangat kecil.

Apa Kata Bobby Nasution?

Terkait penangkapan dua orang dekatnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution memilih bersikap terbuka dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada KPK.

Ia juga menyatakan kesiapannya bila dimintai keterangan.

“Ya kita lihat di hukum aja nanti (soal dugaan aliran dana ke gubernur),” kata Bobby saat diwawancara, Senin (30/6/2025).

“Namanya proses hukum, kita bersedia saja. Kalau katanya ada aliran uang, saya rasa kita wajib beri keterangan, baik bawahan atau atasan,” tambahnya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Suap Harun Masiku
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pengamat Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq
Widyaiswara Ahli Utama LAN RI, Ustaz Ir H Faizal Adriansyah MSi
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid
Anggota Komisi V, Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M.
Melani Paulina (tengah) usai sidang skripsi pada Rabu (23/07/2025). (Foto: Ist).
Terungkap! Ini Daftar Gaji Karyawan Microsoft, Ada yang Sampai Rp5 Miliar!
Pria asal Langsa HD (28) saat diamankan di baseman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh karena mencuri uang kotak amal itu, Jum'at (25/7) dini hari. (Foto: Ist)
155dc1c3 D389 4a20 9036 A84e1c1c57b1
Jokowi Selalu Tolak Grup WA Alumni, Lebih Pilih Komunikasi Pribadi
Thailand-Kamboja Masih Saling Serang, Korban Tewas Bertambah Jadi 16
Bentrokan Thailand-Kamboja Memburuk, 100.672 Orang Terpaksa Mengungsi
Keranda Hitam Matinya Keadilan Muncul Jelang Sidang Vonis Hasto
Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Zarof Ricar 18 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH, Kamis (24/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Hasto Kristiyanto Hadapi Vonis dengan Kepala Tegak, Guntur Romli: Keadilan Temukan Jalannya Sendiri
Aktivis perempuan Aceh Yulindawati usai melaporkan mantan Ketua Panwaslih Banda Aceh Indra Milwady ke Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kamis (24/7). (Foto: Ist)
Tutup
Enable Notifications OK No thanks