Tidak Pakai Helm dan Bonceng Tiga Dominasi Pelanggaran Operasi Zebra Seulawah
BANDA ACEH — Dari tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas dalam pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah 2023, pelanggaran terbanyak yang terjadi adalah pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, yaitu sebanyak 279 kasus.
Kemudian disusul pelanggaran pengendara roda dua di bawah umur 17 kasus, kendaraan roda dua boncengan tiga 2 kasus, roda dua melebihi batas kecepatan 1 kasus, roda dua melawan arus 29 kasus dan roda empat 3 kasus.
Roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman 27 kasus dan roda empat melebihi muatan 8 kasus.
Sedangkan penggunaan handphone sambil berkendara dan mengendara dalam keadaan mabuk baik roda dua maupun roda empat adalah nihil.
Secara keseluruhan, pelanggaran yang terjadi adalah 366 kasus, dengan rincian, roda dua 328 kasus dan roda empat atau lebih sebanyak 38 kasus.
Hal tersebut diungkapkan Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, dalam keterangannya, setelah analisa dan evaluasi (Anev) Operasi Zebra Seulawah 2023 bidang Kamseltibcar (Tiga hari berjalan, 4—6 September), Rabu, 6 September 2023.
Iqbal menyampaikan, tiga hari berlakunya Operasi Zebra Seulawah telah terjadi 5 kecelakaan dengan korban meninggal dunia 2 orang, luka ringan 5 orang, dengan kerugian materi sebanyak Rp 10 juta.
Dibandingkan tahun 2022, sambungnya, juga pada tiga hari berjalan Operasi Zebra Seulawah, telah terjadi 13 kejadian laka lantas, artinya terjadi penurunan pada tahun ini sebanyak 8 kejadian atau -62 persen.
“Terkait pelanggaran yang terjadi, Satgas Operasi Zebra 2023 juga melakukan penindakan berupa teguran sebanyak 2.725 kali, ETLE Statis 26 kali, dan tilang manual 340 kali.
Jika dibandingkan dengan penindakan pelanggaran pada Operasi Zebra 2022, angka penindakan naik 956 kali atau 45 persen.
Namun demikian, kata Iqbal lagi, pihaknya terus berupaya meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang terjadi melalui Dikmas lantas, baik dalam bentuk edukasi maupun sosialisasi lewat media cetak, media elektronik, media sosial, dan memasang penerangan di daerah rawan kecelakaan.