Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tifa Tyassuma: Jokowi Kriminalisasi Aktivis Soal Polemik Ijazah

Ada 5 (lima) orang yang dilaporkan Jokowi dalam skandar tuduhan ijazah palsu tersebut. Mereka antara lain ; RS (Rismon Sianipar), ES (Eggi Sudjana), RS (Roy Suryo), T (Tifa Tyassuma) dan K (Kurnia Tri Royani).
Tifa Tyassuma: Jokowi Kriminalisasi Aktivis Soal Polemik Ijazah

Infoaceh.net – Salah satu aktivis demokrasi dan influencer, dr. Tifa Tyassuma menyampaikan keresahannya atas sikap Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi) yang melaporkan dirinya dan sejumlah teman-temannya ke Polisi karena polemik dugaan ijazah palsu.

Tifa bersama dengan sejumlah tim dari TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis) mendatangi kantor Komnas HAM untuk mengadukan dugaan kriminalisasi yang dialamatkan kepada mereka.

Menurut Tifa, dirinya bersama sejumlah praktisi dan aktivis sebenarnya sedang menjalankan fungsi kontrolnya sebagai akademisi, untuk memastikan bahwa ijazah Joko Widodo asli, di mana dokumen tersebut digunakan untuk menjadi pejabat negara, hingga presiden Republik Indonesia dua periode.

Sementara dalam keyakinan mereka, dokumen ijazah tersebut palsu, sehingga upaya kepakaran dan akademik ditempuh untuk mengupayakan pembuktian bahwa ijazah Jokowi yang mereka yakini tersebut tidak asli.

“Tergarak hati kami dengan kemampuan akademisi kami untuk mendapatkan jawaban, agar rakyat merasa lega, agar demokrasi dapat ditegakkan,” kata Tifa dalam audiensi yang dilakukan di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025).

Karena langkahnya itu justru akhirnya direspons Jokowi dengan pelaporan di Polda Metro Jaya, Tifa pun menilai bahwa sikap ayah kandung Gibran Rakabuming Raka tersebut adalah bentuk dari upaya kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi.

“UU yang menyangkut kebebasan para akademisi untuk melakukan tugas akademiknya, dan ketika dilanggar karena kami dikiriminalisasi, bukan hanya melanggar UU nasional, tapi juga melanggar UU internasional,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Tifa juga mengutip Pasal 19 dalam deklarasi HAM PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) yang dikeluarkan pada tanggal 19 Desember 1948 di Paris, Prancis.

Di mana dalam pasal tersebut, disebutkan bahwa setiap orang memiliki hak atas kebebasan untuk mengeluarkan pendapat. Dalam hak ini, termasuk kebebasan memiliki pendapat tanpa gangguan, dan untuk mencari, menerima dan menyampaikan informasi dan buah pikiran melalui media apa saja dan dengan tidak memandang batas-batas (wilayah).

“Everyone has the right to freedom of opinion and expression; this right includes freedom to hold opinions without interference and to seek, receive and impart information and ideas through any media and regardless of frontiers,” bunyi Pasal 19 deklarasi Universal Declaration of Human Rights (UDHR).

Dalam kesempatan itu, sejumlah wajah ikut menghadiri audiensi. Mereka antara lain ; Tifa Tyassuma, Rismon Sianipar, Riza Fadillah, Kurnia Tri Royani, hingga Roy Suryo.

Sekadar diketahui, bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo resmi melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu pada Rabu, 30 April 2025. Saat membuat laporan polisi, Jokowi ditemani oleh ajudan pribadi dari Paspampres, dan tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh Yakub Hasibuan.

Ada 5 (lima) orang yang dilaporkan Jokowi dalam skandar tuduhan ijazah palsu tersebut. Mereka antara lain ; RS (Rismon Sianipar), ES (Eggi Sudjana), RS (Roy Suryo), T (Tifa Tyassuma) dan K (Kurnia Tri Royani).

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kardono SH MH resmi menjabat sebagai Kabag TU Kejati Aceh setelah dilantik oleh Kajati Aceh, Yudi Triadi SH MH, dalam upacara pelantikan pejabat eselon III di aula Kejati Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
CELIOS Sebut Koperasi Desa Merah Putih Bentuk Lain Korupsi Terstruktur dan Sistematis
Heboh Wacana Amplop Kondangan Bakal Dipajaki Pemerintah, Terungkap di Rapat DPR
Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah 2.000 Perwira Remaja TNI-Polri dalam upacara yang berlangsung di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Puspen TNI)
KPK Pastikan Ada Keterkaitan Bobby dengan Pemeriksaan Saksi Korupsi Jalan di Sumut
Sepakati Transfer Data Pribadi ke AS, Pemerintah Bisa Melanggar UU PDP dan Konstitusi
Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap tiga pelaku kasus TPPO dengan korban anak di bawah umur yang dijadikan PSK. (Foto: Dok. Polres Aceh Selatan)
Sosok Bram Patria Yoshugi, Pemenang Sayembara Logo HUT RI ke-80 yang Diluncurkan Prabowo
Trump Ancam Tangkap Obama, Tuduh Terlibat Pengkhianatan
Sejumlah tokoh nasional menghadiri deklarasi bertajuk 'Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Lawan Kezaliman Rezim Jokowi' yang digelar di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025.
Oknum TNI Bunuh Istri Pakai Sangkur Kecanduan Judol dan Tak Beri Nafkah Korban
Ketua Badan BMA Mohammad Haikal menerima kunjungan BAZNAS Kota Pariaman, dalam rangka studi komparatif terkait tata kelola zakat-infak, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Pelabuhan Kuala Langsa
Pemko Banda Aceh bakal menggelar Aksi Bela Palestina, Ahad pagi, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Pakar telematika Roy Suryo
Selebgram Arnold Putra alias AP yang ditahan oleh otoritas Myanmar sejak tahun lalu, akhirnya resmi dibebaskan.
Akhmad Yusuf Afandi (32) bersama bayi laki-lakinya, Zafa (11 bulan)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Dunia cryptocurrency kembali mencuri perhatian
Rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Selasa, 22 Juli 2025
Tutup
Enable Notifications OK No thanks