Sementara itu, satu orang pegawai yang tidak masuk kantor dalam keadaan sakit. Sehingga jumlah pegawai Kanwil Kemenag Aceh yang masuk kantor sebanyak 99,6 persen.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, H Saifuddin SE mengatakan, sebelumnya, pimpinan unit masing-masing telah memberitahukan kepada seluruh pegawai untuk beraktivitas sebagaimana biasanya pada Selasa, 26 Mei 2020.
Saifuddin menjelaskan, seluruh pegawai juga diwajibkan mengisi absensi kehadiran di hari pertama kerja pasca lebaran. Laporan kehadiran tersebut akan dilaporkan ke Inspektorat Jenderal Kemenag RI sebagaimana ditegaskan dalam surat Plt Inspektur Jenderal Kemenag RI nomor : B-537/rJ/PS.00 .5to5t2020 tentang Pengawasan Kehadiran pegawai pasca Lebaran. (IA)