Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tiga Kepala SKPA Teken Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Asisten Administrasi Umum Setda Aceh Dr Iskandar AP menyaksikan penandatanganan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi oleh Kepala Inspektorat Aceh, Direktur RSUDZA dan Kadis Pertanian dan Perkebunan Aceh di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Selasa (4/4)

BANDA ACEH – Sebanyak tiga Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), Selasa (4/4) melakukan pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi di Lingkungan Pemerintah Aceh, sebagai wujud nyata dari reformasi birokrasi pemerintahan yang baik, efektif dan efisien.

Ketiga Kepala SKPA itu adalah Kepala Inspektorat Aceh Jamaluddin, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) dr Isra Firmansyah serta Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh Cut Huzaimah.

Penandatanganan disaksikan langsung Asisten III Setda Aceh Dr Iskandar, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty, dan Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh Adi Tyogunawan, Perwakilan BPK Aceh, perwakilan Polda Aceh dan Ketua BPKP Perwakilan Aceh.

“Harapan kita semua, kegiatan pencanangan ini bukan hanya sekedar seremoni belaka, namun dapat diimplementasikan dengan mantap, dalam operasional keseharian ketiga instansi ini, ketika menjalankan berbagai wewenang, serta tupoksi dan program-programnya,” kata Dr Iskandar AP, Asisten III Serda Aceh saat membacakan sambutan Sekda Aceh.

Iskandar mengatakan, penandatanganan komitmen tersebut merupakan bukti bahwa koordinasi dan sinergi antar instansi pemerintah telah berjalan baik.

“Kita semua selaku abdi negara selalu siap dan terbuka terhadap perubahan dan tidak resistan atau alergi terhadap sebuah perubahan,” ujar Iskandar.

Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di instansi pemerintah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 90 Tahun 2021.

Dalam hal ini, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari upaya untuk Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di Instansi Pemerintah.

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas adalah deklarasi/pernyataan dari pimpinan suatu instansi pemerintah atau pimpinan unit kerja bahwa instansi/unit kerja yang dipimpinnya telah siap membangun Zona Integritas.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Sebutan Kakak-Adik Sinyal Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
Nasib Hasto Diprediksi Mirip Tom Lembong
Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tragis, Pria Tewas Setelah Tersedot ke Mesin MRI karena Pakai Kalung Logam
Prajurit TNI Tabrak Warga di Bantul hingga Tewas, Dandim Bantah Mabuk
Tutup
Enable Notifications OK No thanks