ACEH SINGKIL — Tiga orang narapidana (Napi) kasus pencabulan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Singkil, dilaporkan kabur, Sabtu (11/9) malam.
Ketiganya kabur setelah membobol bagian bawah dinding rutan sekitar pukul 19.00 WIB tadi.
Foto napi saat kabur ini pun beredar, dimana terlihat mereka menggali tanah tepat di bawah pondasi tembok pengaman rutan.
Ketiganya diketahui adalah narapidana kasus pencabulan anak di bawah umur yakni Agus Januari Anto (33) asal Singkohor, Kecamatan Singkohor, Sukardi (50) asal Desa Tulaan, Kecamatan Gunung Meriah serta Ludin (37) asal Pandan Sari, Kecamatan Simpang Kanan.
Kepala Rutan Kelas IIB Singkil, Azwir SH membenarkan hal tersebut. Pihakna saat ini sedang mencari keberadaan ketiga napi yang melarikan diri.
Azwir juga menyampaikan informasi kaburnya napi tersebut sekitar 19.00 WIB.
“Kita sudah berusaha mencari dengan pihak Kepolisian, dimana keberadaannya belum kita ketahui sekarang, nanti seandainya berhasil kita kabari juga ya,” terang Azwir.
Disinggung kasus ketiga narapidana yang kabur, Azwir menyampaikan semuanya napi kasus pencabulan.
Hukuman yang mereka jalani bervariasi, yakni ada yang hukumannya 8 tahun, ada yang 10 tahun dan ada yang 12 tahun.
“Masing-masing mungkin sudah menjalani hukuman sekitar satu setengah tahun, sebab datanya belum saya lihat lagi, karena kami fokus saat ini untuk mencari napi tersebut,” pungkasnya. (IA)