Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tiga Pelaku Jambret di Limpok Ditangkap Tim Rimueng Polresta Banda Aceh

Terduga pelaku dan penadah hasil tindak pidana curas di Limpok Aceh Besar, diamankan di Mapolresta Banda Aceh

Banda Aceh — Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil meringkus tiga terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) atau jambret yang terjadi di kawasan Jembatan Limpok, Aceh Besar, Rabu lalu (17/1/2024).

Kejadian yang menimpa korban Fita Aulianda (18) warga Meunasah Papeun, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, dilakukan oleh dua terduga pelaku yang kini sedang menjalani pemeriksaan di Polresta Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama, Sabtu (3/2/2024) menjelaskan kejadian tersebut bukan dilakukan oleh komunitas genk motor, tetapi murni dilakukan oleh pelaku yang sudah dewasa.

“Dalam perkara ini bukan dilakukan oleh komunitas anak-anak genk motor, tapi oleh terduga pelaku yang sudah berusia dewasa,” ucap Fadillah.

“Jadi jangan dipersepsikan ke arah yang lain, yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” terangnya, Sabtu (3/2).

Fadillah mengatakan, tindak pidana curas terhadap Fita Aulianda itu dilakukan oleh dua terduga pelaku, yaitu YRU (20) warga Peuniti, Banda Aceh dan JJ (20) warga Lam Hasan, Peukan Bada, Aceh Besar.

“Kejadiannya saat korban sedang melintasi dari Kuta Baro menuju Gampong Limpok menggunakan sepeda motor miliknya,” ujar Fadillah.

Kedua terduga pelaku itu, kata Fadillah, melakukan aksi curas menggunakan alat bantu berupa sepeda motor jenis Honda Beat.

“Mereka menendang sepeda motor yang sedang dikendarai korban, kemudian langsung menarik tas korban hingga korban terjatuh. Kemudian langsung melarikan diri,” jelas Fadillah.

Dari aksi itu, kata Fadillah, terduga pelaku membawa kabur tas korban yang berisikan dokumentasi serta satu unit handphone merk Oppo 5A dan sejumlah uang tunai.

Akibat kejadian itu, korban menderita luka-luka sehingga harus dirawat di RS.

Setelah mendapatkan informasi kejadian itu, Tim Rimueng langsung melakukan penyelidikan, namun para pelaku selalu berpindah lokasi dan membuat tim harus bekerja ekstra mencari mereka.

Berdasarkan penyelidikan, kata Fadillah, akhirnya Tim Rimueng bersama Unit Reserse Polsek Krueng Barona Jaya mendapatkan informasi bahwa salah satu terduga pelaku tindak pidana pertolongan jahat (tadah) sedang berada di Gampong Peunayong Banda Aceh pada, Jum’at sore (2/2/2024).

Saat itu Tim Rimueng langsung bergerak menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga penadah berinisial IT (28) warga Banda Aceh.

Setelah dilakukan interogasi, sebut Fadillah, IT mengaku telah membeli barang hasil curian (Handphone) dari JJ. Kemudian Tim Rimueng langsung melakukan penangkapan terhadap JJ di Gampong Lam Hasan, Aceh Besar.

JJ mengakui telah melakukan aksi curas di kawasan Limpok bersama YRU.

“Saat itu pula tim kita harus kembali ke wilayah kecamatan Kuta Alam, karena menurut informasi dari JJ, bahwa YRU sedang berada di kawasan itu,” ujarnya.

Setelah sampai di lokasi, petugas langsung menangkap YRU. Saat ini para terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Banda Aceh. (IA)

author avatar
M Ichsan

Lainnya

Penipuan mengatasnamakan istri Gubernur Aceh di sosial media Facebook dengan akun bernama Marlinaa Usman. (Foto: Ist)
Warga yang belanja pada Gerakan Pangan Murah (GPM) membawa pulang beras yang dibeli di halaman Kantor Camat Darul Imarah, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Sejumlah pohon besar dan ranting tua di Banda Aceh dilaporkan patah dan tumbang, menutup badan jalan, menghambat lalu lintas, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat angin kencang.
Wagub Aceh, Fadhlullah penandatanganan kerja sama antara Kemenristek Dikti dan pemerintah daerah di Kemenristek, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam saat bersama Direktur RSUD Sabang dr Cut Meutia Aisywani, SpA (kanan)
MTsN 1 Model Banda Aceh menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim dalam kegiatan bertajuk "Lebaran Yatim", Senin (21/7). (Foto: Ist)
Dinas Sosial Banda Aceh menyerahkan bantuan masa panik untuk korban angin kencang pada dua gampong di Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Keluarga besar Kejati Aceh, Selasa (22/7) menggelar syukuran sederhana dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65 tahun 2025 di aula rapat lantai 2 Kejati setempat. (Foto: Ist)
Tiga Polwan terbaik Polda Aceh berhasil meraih juara II kategori Presisi Beregu Polwan Kapolri Cup 2025 yang digelar di Lapangan Tembak Presisi Hoegeng Iman Santoso, Mako Korbrimob Polri Kelapadua, Cimanggis, Depok.
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal memimpin apel gelar Batalyon Komposit Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Tutup
Enable Notifications OK No thanks