BANDA ACEH – Sebanyak tiga unit toko di Jalan Kartini kawasan Pasar Peunayong Banda Aceh, terbakar pada Ahad sore, 22 Januari 2023.
Berkat laporan cepat warga dan kesigapan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), api berhasil dipadamkan sebelum menghanguskan seluruh ruko dan tak sempat menjalar ke bangunan lain di kawasan padat tersebut.
Petugas Damkar Banda Aceh menerima laporan kebakaran pada pukul 17.40 WIB. Dalam hitungan menit, tiga unit armada damkar dari markas induk Geuceu Meunara, tiba di TKP.
Api dan asap tebal sempat terlihat di lantai tiga ruko nomor 14, 16, dan 18 di Jalan Kartini tersebut. Proses pemadaman berlangsung sekitar 30 menit. Dan pada pukul 19.00 WIB, ketiga ruko yang tengah ditinggalkan pemiliknya itu pun, dinyatakan aman.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran yang sempat menyebabkan kemacetan arus lalu lintas di seputaran Pasar Peunayong.
Kerugian materil belum diketahui dan penyebab kebakaran juga masih dalam penyelidikan pihak kepolisian setempat.
Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq ikut memantau langsung proses pemadaman api yang membakar tiga unit ruko di Jalan Kartini Peunayong, Ahad sore tadi. Ia tiba di lokasi lima menit pasca kejadian.
Turut hadir bersama Pj Wali Kota pada kesempatan tersebut, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jalaluddin, Kadis Damkar dan Keselamatan Banda Aceh M Hidayat, Kasatpol PP/WH Muhammad Rizal, Kadis Sosial Arie Maula Kafka, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
Bakri Siddiq menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada petugas damkar yang langsung tiba di lokasi tak lama setelah kejadian. “Begitu laporan warga masuk, petugas kita bisa datang dalam waktu lima menit dan berhasil menjinakkan api,” ujarnya.
Usai melaksanakan Salat Magrib tak jauh dari lokasi, Bakri Siddiq kembali lagi ke TKP yang telah dipasangi police line. Bersama kapolresta, ia turut masuk ke dalam ruko untuk memastikan api telah benar-benar padam. Sebelum pulang, ia turut menyalami dan menyemangati para petugas damkar yang bertugas.