BLANGPIDIE — Polres Aceh Barat Daya (Abdya) dibantu Polda Aceh memeriksa tiga warga terkait kericuhan dan perusakan gerai vaksinasi di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Ujong Serangga, Gampong Padang Baru, Kecamatan Susoh, Abdya, Selasa (28/9) pagi.
Kini tiga warga itu masih memberikan keterangan di kantor Polres setempat.
“Tiga orang sementara (yang diperiksa) dan masih bisa berkembang, (posisinya) di Polres,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Rabu (29/9) sore seperti dilansir dari Kumparan.
Saat ditanyakan asal tiga warga itu, Winardy mengatakan masih didalami. Menurutnya, polisi masih memeriksa saksi-saksi terkait aksi kericuhan penolakan vaksin itu.
“Kami kedepankan soft approach (pendekatan yang humanis), upaya-upaya persuasif untuk menyelesaikannya,” tuturnya.
Winardy mengatakan, tiga warga itu diperiksa usai diantar kepala desa ke polisi. Polisi telah mengidentifikasi dan memastikan akan melakukan upaya restorative justice atau keadilan restoratif dalam perkara ini. “Saat ini masih proses pemeriksaan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, sejumlah warga merusak gerai vaksinasi di PPI Ujung Serangga Kecamatan Susoh, Aceh Barat Daya, Selasa kemarin.
Akibatnya, seorang petugas vaksinasi COVID-19 atau vaksinator lebam dan 42 vial vaksin Sinovac dan peralatan lain rusak.
Aksi penyerangan itu diduga dilakukan warga karena kesal dengan keberadaan petugas vaksinasi di PPI Ujung Serangga yang membuat orang takut ke sana sehingga ikan tidak terjual habis. Petugas di sana disebut mencegat siapa saja yang masuk ke PPI untuk diminta bukti sudah vaksin. (IA)