Banda Aceh — Seorang pria berinisial P (21), pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang warga di Desa Lamjabat, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, akhirnya ditangkap.
Pelaku diciduk masyarakat dan polisi Jumat (05/03/2021). Saat ini penyidik polisi tengah melakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif di balik perbuatan pelaku.
Korban penganiayaan adalah Ramlah (35), ibu rumah tangga, warga Desa Lamjabat, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, tewas ditikam dengan pisau dapur oleh pelaku yang juga warga setempat, sekitar pukul 10.15 WIB.
Sedangkan anak Ramlah, Safratin Nafis (14) dan sepupunya, Alifah Imanda (12), juga menjadi korban penganiayaan dilakukan P. Dua bocah itu mengalami luka tusukan. Sedangkan satu orang lainnya ialah tetangga korban.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, mengatakan pelaku seorang laki-laki berinisial P yang merupakan warga satu kampung dengan korban.
“Iya pelaku penganiayaan yang menyebabkan satu warga Banda Aceh meninggal dunia melukai 3 warga lainnya sudah ditangkap, sesaat setelah kejadian oleh warga dan petugas kepolisian,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, Jum’at (05/03/2021).
Pelaku menganiaya empat korban di Desa Lamjabat, Kecamatan Meuraxa, dan satu korban, meninggal dunia dalam perawatan. “Itu adalah penganiayaan berat yang menyebabkan satu orang meninggal dunia. Korbannya ada empat orang,” kata Ryan.
Polisi masih memeriksa pelaku untuk menyelidiki motif penganiayaan tersebut. Penyebab pelaku melakukan penganiayaan masih dalam pendalaman dan memintai keterangan dari saksi-saksi untuk mengetahui kronologi dan motif kasus tersebut.
“Untuk motifnya kita belum tahu, penyidik sedang melakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab dari kejadian tersebut,” terangnya. (IA)