Tiket Masuk Ilegal dan Pungli di Lokasi Wisata Lhoknga, Dua Preman Ditangkap
Aceh Besar, Infoaceh.net – Praktik tiket masuk ilegal dan pungutan liar di kawasan wisata Pantai Pasi Jalang, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, akhirnya terbongkar.
Tim Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Besar menggelar patroli gabungan dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pada Sabtu (31/5/2025).
Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko dalam keterangannya mengatakan, penindakan ini merupakan respons cepat atas keluhan masyarakat dan wisatawan yang merasa dirugikan oleh ulah oknum tidak bertanggung jawab.
“Kami menerima laporan adanya pungutan liar dan penjualan tiket yang tidak sesuai tarif resmi di kawasan wisata. Selain itu, terdapat dugaan intimidasi terhadap pengunjung dan pemilik warung,” jelas Kapolres.
Patroli gabungan tersebut dipimpin oleh Kanit Tipidter Ipda Surya Abrian Teguh Pahlawan dan melibatkan personel dari Satreskrim serta Satintelkam.
Dalam kegiatan itu, tim juga menemukan adanya lokasi wisata yang belum menyetorkan pendapatan dari penjualan tiket masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Modus yang dilakukan pelaku antara lain menjual tiket tanpa kejelasan harga resmi, serta menarik biaya parkir tambahan secara sepihak.
Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan wisatawan dan pelaku usaha setempat.
Dua orang yang diduga terlibat langsung dalam praktik tersebut diamankan dan dimintai keterangan. Mereka kemudian didata dan diberikan pembinaan oleh petugas, serta diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami tidak akan mentolerir aksi premanisme dalam bentuk apapun, apalagi yang merugikan masyarakat dan merusak citra pariwisata. Kami minta masyarakat tidak ragu untuk melapor jika mengalami atau mengetahui praktik serupa,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan Polres Aceh Besar akan terus melakukan patroli rutin di lokasi wisata sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi pengunjung.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Polri untuk hadir dan bertindak di tengah masyarakat.