Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tiket Masuk Ilegal dan Pungli di Lokasi Wisata Lhoknga, Dua Preman Ditangkap

Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko dalam keterangannya mengatakan, penindakan ini merupakan respons cepat atas keluhan masyarakat dan wisatawan yang merasa dirugikan oleh ulah oknum tidak bertanggung jawab.
Tim Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Besar mengamankan dua orang preman pelaku pungli di kawasan wisata Lhoknga, pada Sabtu (31/5/2025).

Aceh Besar, Infoaceh.net – Praktik tiket masuk ilegal dan pungutan liar di kawasan wisata Pantai Pasi Jalang, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, akhirnya terbongkar.

Tim Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Besar menggelar patroli gabungan dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pada Sabtu (31/5/2025).

Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko dalam keterangannya mengatakan, penindakan ini merupakan respons cepat atas keluhan masyarakat dan wisatawan yang merasa dirugikan oleh ulah oknum tidak bertanggung jawab.

“Kami menerima laporan adanya pungutan liar dan penjualan tiket yang tidak sesuai tarif resmi di kawasan wisata. Selain itu, terdapat dugaan intimidasi terhadap pengunjung dan pemilik warung,” jelas Kapolres.

Patroli gabungan tersebut dipimpin oleh Kanit Tipidter Ipda Surya Abrian Teguh Pahlawan dan melibatkan personel dari Satreskrim serta Satintelkam.

Dalam kegiatan itu, tim juga menemukan adanya lokasi wisata yang belum menyetorkan pendapatan dari penjualan tiket masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Modus yang dilakukan pelaku antara lain menjual tiket tanpa kejelasan harga resmi, serta menarik biaya parkir tambahan secara sepihak.

Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan wisatawan dan pelaku usaha setempat.

Dua orang yang diduga terlibat langsung dalam praktik tersebut diamankan dan dimintai keterangan. Mereka kemudian didata dan diberikan pembinaan oleh petugas, serta diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami tidak akan mentolerir aksi premanisme dalam bentuk apapun, apalagi yang merugikan masyarakat dan merusak citra pariwisata. Kami minta masyarakat tidak ragu untuk melapor jika mengalami atau mengetahui praktik serupa,” tegas Kapolres.

Ia menambahkan Polres Aceh Besar akan terus melakukan patroli rutin di lokasi wisata sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi pengunjung.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Polri untuk hadir dan bertindak di tengah masyarakat.

Lainnya

Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
RSJ Aceh memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 dengan menggelar kegiatan khusus untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang tergabung dalam program Day Care, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Angin kencang yang melanda wilayah Banda Aceh dalam dua hari terakhir menyebabkan sejumlah kerusakan, termasuk pohon tumbang dan atap rumah warga yang terangkat. (Foto: Dok. BPBD Banda Aceh)
Hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh. (Foto: Ist)
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh memperingati HUT ke-25, Senin (21/7), dengan menggelar upacara khidmat di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks