Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Tilang Elektronik Berlaku Bulan Depan, Ditlantas Polda Aceh Gencarkan Sosialisasi

Last updated: Rabu, 6 Oktober 2021 19:21 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Sosialisasi penerapan tilang elektronik atau ETLE kepada pengguna jalan di Kota Banda Aceh, Rabu (6/10)
SHARE

BANDA ACEH — Penerapan penegakan hukum pelanggaran lalu lintas secara elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan diberlakukan di sejumlah daerah di Provinsi Aceh pada November 2021.

Menjelang diberlakukan tilang elektronik tersebut, saat ini pihak Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh bersama jajarannya mulai gencar menggelar sosialisasi kepada masyarakat pengguna jalan.

Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar melalui Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani, menyebutkan kegiatan sosialisasi itu sudah mulai digelar pada Rabu (6/10) mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.15 WIB di sejumlah ruas jalan dalam Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.

- Advertisement -

Kegiatan sosialisasi ETLE itu dilakukan dengan cara imbauan melalui pemasangan spanduk dan imbauan oleh petugas melalui pengeras suara kepada pengguna jalan di persimpangan saat lampu traffic light menyela merah.

“Sejumlah ruas jalan dalam Kota Banda Aceh dan Aceh Besar yang menjadi sasaran lokasi sosialisasi ETLE seperti di Simpang Lambaro, Simpang PKA dan Simpang Jambo Tape,” ujar Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani, Rabu (6/10).

- Advertisement -

Dipilihnya lokasi itu agar lebih mudah terbaca oleh masyarakat ketika mengendarai kendaraannya.

Oditorat Militer Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti Narkoba yang Melibatkan Oknum TNI
Mobil Pickup L300 Warga Aceh Utara Dicuri Saat Pemilik Pergi Bertamu Hari Raya
Program Tanazul Dibatalkan Saudi, Jemaah Haji Lansia Berebut Tenda di Mina
Hari Toilet Sedunia: Almuniza Ingatkan Warga Banda Aceh Rutin Sedot Septic Tank

Sejumlah personel Ditlantas yang dilibatkan dalam sosialisasi itu di antaranya Kasubdit Kamsel, Kasi Amdalalin dan Inspeksi, Kanit Dikmas, Kanit Standar dan sejumlah personel Ditlantas Polda Aceh lainnya

Ke depan kegiatan sosialisasi ini akan digelar juga ke sejumlah kabupaten/kota lain dalam Provinsi Aceh yang bakal diberlakukan ETLE ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas di wilayah kota Banda Aceh, Aceh Besar dan sejumlah daerah lainnya di Aceh, Ditlantas Polda Aceh memasang 20 titik kamera CCTV ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

- Advertisement -

ETLE akan melakukan deteksi pelanggaran lampu merah, tidak pakai helm, menggunakan HP saat mengendarai kendaraan dan lain-lain. Kamera ETLE akan beroperasi 24 jam, tanpa kehadiran polisi di jalan.

Ditlantas Polda Aceh akan menyosialisasikan kepada masyarakat selama satu bulan agar mengetahui sistem penegakan hukum dengan menggunakan ETLE.

ETLE dapat membaca pelat nomor kendaraan, sehingga keberadaan alamat pelanggar lalu lintas dapat diketahui.

Tilang akan dikirim ke rumah melalui jasa Pos. Apabila pelanggar tidak mau membayar denda tilang, maka kendaraannya akan diblokir di SAMSAT. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Tim Sepak Bola Aceh Digebuk Papua 0-1
Next Article Kemenag Lepas Duta Moderasi Beragama Aceh Berangkat ke Yogyakarta

You May also Like

Menteri Keuangan Sri Mulyani
Umum

Pendapatan Negara Seret, Ekonom: Kinerja APBN 2025 Era Prabowo Lebih Buruk dari Era Jokowi

Selasa, 8 Juli 2025
16 Napi Koruptor Dapat Remisi, Ahmad Fathanah hingga Eks Timses Jokowi
Umum

16 Napi Koruptor Dapat Remisi, Ahmad Fathanah hingga Eks Timses Jokowi

Senin, 18 Agustus 2025
Umum

Ancam Korban Pakai Pisau Dapur, Dua Begal di Aceh Utara Dibekuk Polisi

Jumat, 4 Juni 2021
Kejari Medan melakukan penahanan terhadap "Ratu Narkoba" Aceh asal Bireuen bernama Nisa (39) atau Nyonya N di Rutan Perempuan Kelas II A Tanjung Gusta Medan, Jum'at (24/11)
Umum

Ratu Narkoba Asal Bireuen Ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan

Sabtu, 25 November 2023
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?