JANTHO — Mahkamah Syar’iyah Jantho, Kamis (19/1/2023) menerima kunjungan audiensi tim Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) yang merupakan program kerja sama Pemerintah Australia dengan Pemerintah Indonesia terkait pelaksanaan kegiatan di bawah strategi keadilan bagi perempuan dan anak.
Mahkamah Syar’iyah Jantho yang mendapat kesempatan kunjungan Tim AIPJ2, yang merupakan pelaksanaan kegiatan berdasarkan Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung RI dengan Federal Circuit & Family Court of Australia (FC&FCOA), melingkupi dua area kerja yakni Aceh dan Makassar dibantu oleh Law & Develoment Partnership yang bertujuan untuk observasi dan pengumpulan dan penyajian data tren serta meningkatkan akses terhadap keadilan, kualitas layanan dan putusan pengadilan dalam perkara yang melibatkan perempuan dan anak.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Muhammad Redha Valevi SHI MH beserta tokoh perempuan Aceh yang juga mantan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Dr Dra Rosmawardani SH MH, Wakil Ketua Wafa’ SHI MH, para Hakim, Panitera dan Sekretaris beserta seluruh jajaran aparatur MS Jantho menyambut kedatangan Tim Leaders AIPJ2 Mr. Craig Ewers didampingi Cate Summer dan Leisa Lister selaku Penasehat Senior (Australia), Wahyu Widiana (Penasehat Senior, Indonesia) yang juga mantan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, serta Herni Sri Nurbayanti (AM J4WG), Norma Susanti RM (AM Aceh) dan Alma Aletta (Penerjemah).
Petugas pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan mendapat kesempatan pertama audiensi tanya jawab oleh Tim AIPJ2.
Mulai dari petugas informasi sampai petugas Posbakum tidak lepas dari berbagai pertanyaan-pertanyaan seputar pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Didampingi Ketua MS Jantho, Leisa Lister dan Cate Summer banyak bertanya tentang perkembangan penggunaan, kemanfaatan dan sejauh mana masyarakat mengetahui Aplikasi Gugatan Mandiri, Dispensasi Kawin dan penanganan perkara perceraian secara holistik.