Kondisi badan korban yang penuh lebam dan dari telinga keluar darah.
Setiba di rumah, korban menjelaskan bahwa dirinya mengalami penganiayaan berat oleh pelaku dan dipaksa mengaku memiliki narkoba, namun korban tetap pada pendiriannya tidak memiliki barang haram tersebut.
Korban hanya mampu bertahan di rumah lebih kurang 30 menit selanjutnya harus dilarikan ke Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe untuk mendapatkan perawatan karena kondisi korban sudah mulai kehilangan kesadaran.
Sampai di rumah sakit korban sempat ditangani oleh tim medis IGD dan ICU, namun ajal menjemput korban untuk menghadap sang Khalik.
Kasus tersebut saat ini sedang ditangani Polres Lhokseumawe dan Propam Polda Aceh. (IA)