Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tim Mahkamah Agung Kunjungi Aceh Serap Masukan Sempurnakan Hukum Ekonomi Syariah

Tim peneliti dari Puslitbang Kumdil Mahkamah Agung RI mengunjungi Mahkamah Syar'iyah (MS) Jantho untuk menyerap masukan dalam penyempurnaan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, Jum'at (11/8)

JANTHO — Tim peneliti dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan (Puslitbang Kumdil) Mahkamah Agung (MA) RI mengunjungi Aceh untuk menyerap masukan dalam upaya revisi dan penyempurnaan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES).

Pada Jum’at (11/8/2023), tim peneliti mengunjungi Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, yang disambut para Hakim, Panitera dan Sekretaris beserta aparatur lainnya.

Tim Peniliti yang diketuai Dr Khoirul Anwar SAg MH bertujuan melakukan audiensi, wawancara dan pengumpulan data dalam rangka menyusun Naskah Akademik Penyempurnaan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariyah.

Kedatangan tim peneliti merupakan kunjungan ke-4 setelah sebelumnya melakukan kunjungan ke Mahkamah Syar’iyah Provinsi Aceh, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dan Mahkamah Syar’iyah Sigli.

Adapun tim peneliti Puslitbang Kumdil MA terdiri atas Dr Hj Ernida Basry SH MH (Hakim Tinggi pada Puslitbang Kumdil MA RI), Dr H Nurul Huda SH MH (Hakim Tinggi pada Puslitbang Kumdil MA RI), Dr H Khoirul Anwar SAg MH (Hakim Yustisial pada Puslitbang Kumdil MA RI), Dr H Nasich Salam Suharto Lc LLM (Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngamprah Bandung, Jawa Barat), Dr Muhammad Redha Valevi SHI MH (Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho) Yusnardi SHI MH (Ketua Mahkamah Syar’iyah Sabang), Magdalena SKom MBA, Achmad Pratomo SH dan Dwyko Romadhony SH.

Ketua Tim Peneliti menyampaikan kegiatan Audiensi, Wawancara dan Pengumpulan Data bertujuan memperkaya khazanah dan norma hukum yang akan tertuang di dalam Naskah Akademik dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syar’iyah, sehingga kedatangan tim peneliti ke Satuan Kerja di Wilayah Mahkamah Syar’iyah di Aceh dianggap sangat penting.

Karena Aceh merupakan provinsi berbasis hukum syariah dan masyarakat Aceh juga menerapkan hukum syariah dalam kehidupan sehari-hari seperti kegiatan jual beli berbasis syariah dan digunakannya bank yang berbasis syariah.

Tim Peneliti dalam pengumpulan data sangat mengharapkan mendengar dari sumber sekunder di Satuan Kerja Wilayah Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Salah satu anggota tim peneliti yakni Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Dr Muhammad Redha Valevi SHI MH menyampaikan, masyarakat Aceh telah mengenal dan mengimplementasikan kegiatan Ekonomi Syariah dengan istilah Gala dan Mawah.

Gala adalah kegiatan praktik ekonomi dalam bentuk gadai. Sedangkan Mawah adalah kegiatan Praktik Ekonomi bagi hasil antara pemilik modal dan pengelola.

Redha Valevi menyampaikan kepada Tim Peniliti agar Praktik Ekonomi Gala dan Mawah dapat diakomodir dalam penyempurnaan KHES ke depan.

Peneliti Utama Dr Nasich Salam Suharto Lc LLM menyampaikan, tim peneliti sangat mengapresiasi masukan-masukan serta saran dari sumber di Mahkamah Syar’iyah Jantho, sehingga menambah khazanah Hukum-hukum Syariah dalam menyusun Naskah Akademik KHES.

Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas sambutan luar biasa aparatur Mahkamah Syar’iyah Jantho.

Kegiatan Audiensi, Wawancara dan Pengumpulan Data di Mahkamah Syar’iyah Jantho menjadi kunjungan terakhir tim peneliti di satuan kerja Mahkmah Syar’iyah di Wilayah Aceh, sebelum bertolak ke Jakarta.

Khoirul Anwar selaku koordinator tim menyatakan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 2008 tentang Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah sudah sangat lama.

Sehingga sekarang memerlukan perubahan demi kesempurnaan, mengingat sistem ekonomi syariah berkembang dan berjalan sangat pesat, terutama di Provinsi Aceh yang telah ada Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Nomor 11 Tahun 2018.

“Untuk itu KHES yang akan direvisi nanti menjadi pegangan hakim ke depan dalam mengadili perkara-perkara sengketa ekonomi syariah,” ujarnya menutup pertemuan. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Restoran Apung yang diduga karamba bagian bawahnya merupakan milik Dinas Perikanan dan Kelautan kota Sabang. (Foto: Ist)
Fadel Muhammad Riayadi dan Maulidir Hidayat. (Foto: Humas USK).
Yayasan HAkA mengungkap temuan titik api di sekitar dan dalam area konsesi PT Aceh Lestari Indo Sawita (ALIS) di Kecamatan Trumon, Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh melalui Tim Penjaringan dan Penyaringan membuka pendaftaran calon anggota Badan Baitul Mal Aceh periode 2025–2030. (Foto: Ist)
Polsek Bandar Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus curanmor yang merupakan residivis. Seorang pelaku AH (28) berhasil diamankan kurang tiga jam setelah kejadian. (Foto: Dok. Polres Bener Meriah)
Sosoknya belakangan dipersoalkan usai diklaim bukan alumni UGM, melainkan calo terminal di Solo. (X/@DokterTifa)
Mendagri Tito Karnavian melantik 1.110 Pamong Praja Muda IPDN Angkatan 32 di Lapangan Parade, Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Senin (28/7). (Foto: Dok. Humas IPDN)
160 masyarakat dari Aceh Besar dan Banda Aceh mengikuti workshop SAR di kantor Basarnas Aceh, Lhoong Raya, Banda Aceh, Senin (28/7/2025). (Foto: Ist)
Nadiem Makarim saat tiba untuk diperiksa penyidik Kejagung dalam kasus Chromebook, Selasa (15/7/2025)
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman MAg melantik Muhazar SHum MA sebagai Kepala Tata Usaha (KTU) Fakultas Sains dan Teknologi, Senin (28/7). (Foto: Ist)
Tiga pelajar yang mencoret simbol negara kini dalam pendampingan psikologis dan proses hukum di Unit PPA Polres Sragen.
Tangkapan layar video viral aksi perundungan di Bondowoso yang menunjukkan seorang anak menjadi korban kekerasan oleh dua remaja, diduga terjadi di area persawahan Desa Pengarang. (TikTok/@andreanto768)
Tim Marching Band Gita Handayani sukses mengharumkan nama Aceh dengan torehan 5 medali dalam ajang FORNAS VIII di Nusa Tenggara Barat (NTB), 26 Juli–1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
JPU Kejari Bireuen menerima penyerahan tersangka M beserta barang bukti sabu seberat 190,5 kg dari Tim Satgas NIC Bareskrim Polri, Senin, 28 Juli 2025. (Foto: Dok. Kejari Bireuen)
Muhammad Riza Chalid, tersangka mega korupsi migas, yang kini diburu Kejagung dan disebut berada di bawah perlindungan Kesultanan Malaysia. (Foto: dok. Istimewa)
Jufrizal yang merupakan ketua periode sebelumnya, resmi mendaftarkan diri sebagai calon ketua untuk memimpin PWI Aceh Besar. (Foto: Ist)
Selebgram Malaysia Izza Fadhila jadi sorotan usai video 13 menit yang diduga menampilkannya viral dan menuai hujatan netizen.
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi menyerahkan Alat Mesin Pertanian bantuan Kementerian Pertanian ke Pemkab Pidie Jaya, Senin (28/7). (Foto: Ist)
Danlanud SIM Kolonel Nav Sudaryanto SM memimpin upacara ziarah di Taman Makam Pahlawan Gampong Ateuk Pahlawan, Banda Aceh, dalam rangka Hari Bakti ke-78 TNI AU, Senin pagi (28/7). (Foto: Ist)
Setelah harga beras premium di pasaran kian tak terkendali dan melewati batas HET, Pemerintah Aceh akhirnya baru tersadar untuk menggelar operasi pasar.
Tutup