Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tim Resmob Polres Lhokseumawe Bekuk Tiga Penculik Bersenjata Laras Pendek

Tim Unit V Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe membekuk tiga tersangka penculikan dengan menggunakan senjata laras pendek, di Kabupaten Aceh Timur

Motif para tersangka melakukan penculikan diduga karena permasalahan hutang piutang antara korban dengan MU. Ketiga tersangka dijerat Pasal 328 jo pasal 333 jo pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup